Damkar Punya Kepala Dinas, Maturidi Jadi Plt.

Kamis 21-01-2021,10:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Lampung Selatan dipastikan mengalami penambahan. Bidang Pemadam Kebakaran yang berada dibawah Satuan Polisi Pamong Praja saat ini telah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sejak awal Januari lalu.   Hal ini merujuk pada perubahan nomenklatur yabg tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 Tahun 2020. Selain penambahan OPD, sejumlah satuan kerja (satker) juga mengalami perubahan bidang sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).   Plt. Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Lamsel, Tirta Saputra mengamini hal tersebut. Bahkan, dia menyebutkan jika perubahan nomenklatur telah aktif sejak awal tahun 2021 lalu.   \"Sudah mulai berjalan nomenklatur baru itu. Contohnya sekarang sudah ada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pemekaran dari Satpol-PP. Yang lainnya ada sekitar belasan OPD yang mengalami perubahan nama bidang,\" kata Tirta, Rabu (20/1) kemarin.   Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui terkait kelengkapan SDM berikut sarana dan prasarana dalam nomenklatur baru tersebut. Sebab, koordinasinya berada di satuan kerja lain sesuai tugasnya.   \"Kalau untuk SDM bisa langsung tanya ke BKD. Sepengetahuan saya, sudah mulai diisi siapa pejabat pada masing-masing jenjang tingkatan dari Kepala Dinas, Kepala Bidang dan stafnya. Karena bukan kewenangan di Bagian Organisasi,\" tutupnya.   Namun sayangnya, Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Sebab, nomor ponselnya saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tidak terkirim dan dalam keadaan non-aktif.   Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Kabag Perekonomian Setdakab Lamsel, Maturidi Ismail menerima tugas tambahan menjadi Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lamsel. Saat dikonfirmasi, dia mengamini dan meminta dukungan atas tugas tambahan yang dipercayakan padanya.   \"Ya, SK nya saya terima tertanggal 6 Januari 2021 lalu. Mohon dukungannya agar dilancarkan melaksanakan tugas di OPD yang baru ini,\" pungkas Maturidi. (idh)  

Tags :
Kategori :

Terkait