GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan terdapat 35 janji kerja dimasa kepemimpinan kedua di Bumi Andan Jejama.
\"Terdapat 35 janji kerja saya untuk masa mendatang yang wajib saudara-saudara selaku OPD ketahui dan laksanakan,\" tegas Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 di Aula Pemkab Pesawaran Rabu, (20/1).
Dendi menjelaskan, ke 35 janji kerja tersebut diantaranya meliputi berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan bagi seluruh warga Pesawaran, biaya Pendidikan PAUD-TK, SD dan SMP gratis bagi seluruh Warga Pesawaran, penyediaan dana pendamping kesehatan untuk pasien khusus.
\"Selain itu adalah peningkatan program bina murid bagi siswa tidak mampu dan berprestasi. program “BERKAT” (Bedah Rumah Layak Sehat), juga program BERKAH” (Beras Sedekah),\" ujar Dendi.
Dendi melanjutkan, 35 janji kerja tersebut juga meliputi penyediaan perumahan yang terjangkau dan bersubsidi bagi masyarakat nerpenghasilan rendah. Penyediaan perumahan bagi ASN, guru honor, tenaga kesehatan dan THLS. Peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, insentif Guru Honor, tenaga kesehatan dan THLS. Selain itu ada juga penambahan insentif Kadus, RT, guru mengaji, penjaga makam, majelis taklim dan kader posyandu.
\" Ada juga penambahan insentif Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Hansip Linmas. Dan peningkatan stimulus BUMDes melalui Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari 100 Juta perdesa menjadi 200 Juta perdesa. Pengadaan ambulance desa, peningkatan jalan lingkungan dari onderlaagh menjadi hotmix, rigid dan rabat beton. Membentuk Tim Reaksi Cepat (URC) dalam pemeliharan jalan melalui metode pemberdayaan masyarakat (Mandor dan Pekerja Jalan) dan pemanfaatan IT. Pengaturan air irigasi terintegrasi melalui pemantauan debit air menggunakan IT untuk menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik. Perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula dan pompanisasi.bPenanganan daerah rawan bencana melalui normalisasi sungai dan pengendalian banjir serta penguatan desa tangguh bencana. Pembangunan Stadion dan Gelanggang Olah Raga (GOR) serta stadion mini di setiap kecamatan. Peningkatan sarana dan prasarana fasilitas umum dan ruang publik serta sasilitas sosial masyarakat,\" papar Bupati Dendi.
Dendi kembali menyampaikan, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, maka akan dilakukan juga oeningkatan produksi oabrik coklat mini kakao “KAHUT” dan peningkatan produksi beras melalui kerjasama dengan BUMD PT. Aneka Usaha Laba Jaya. Penambahan fasilitas kampung tapis di Negeri Katon. Pembinaan dan peningkatan daya saing pengrajin souvenir wisata.bPembentukan Pesawaran Mart (P-MART) dan bantuan permodalan UMKM. Pengembangan Hortipark Pesawaran di Negeri Sakti. Pembangunan oasar di setiap kecamatan. Pengembangan wisata edukasi. Promosi Desa Digital dan Desa Wisata (”DEDI-DEWI”). Pembangunan Kawasan Industri Pesawaran (KITARAN) di Tegineneng. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Teluk Pandan. Penyerapan 35.000 tenaga kerja lokal warga Kabupaten Pesawaran pada Kawasan Industri Pesawaran (KITARAN) di Tegineneng dengan penghasilan diatas rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). Penyerapan 10.000 tenaga kerja lokal Warga Kabupaten Pesawaran pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Teluk Pandan dengan penghasilan diatas rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). “Sate Puan”, yakni Satu Desa Satu Kelompok Usaha Perempuan. Pemberian hak pengelolaan hutan kepada petani pengelola hutan melalui Program Perhutanan Sosial. Serta menjadikan Pesawaran sebagai kabupaten penghasil garam.
\"Sedangkan untuk penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 ini berbeda dengan penyusunan sebelumnya.
Sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah maka setiap tahapan usulan program dan kegiatan wajib diusulkan melalui aplikasi sipd.kemendagri.go.id. Artinya, setiap tahapan perencanaan sampai dengan penganggaran tercatat di dalam sistem yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendagri,\" tutup Dendi. (esn)