Buka Pintu Rangkul Investor

Rabu 27-01-2021,09:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan menjadi fokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jaminan kemudahan dalam segala bentuk pelayanan perizinan merupakan modal utama mewujudkan hal tersebut. Kepala DPMPTSP Lamsel, Martoni Sani menegaskan, berbagai keuntungan bisa diperoleh baik daerah maupun masyarakat jika banyak investor yang datang. Sebab, dari hal itu dapat dipastikan roda perekonomian akan terus berputar yang bisa membawa kesejahteraan masyarakat sekitar. “Fokus kami saat ini adalah bagaimana caranya bisa menarik sebanyak-banyaknya investor ke Lamsel. Karena, dari situ bisa meningkatkan perekonomian. Maka, kita jamin semua urusan perizinan dipermudah. Seperti yang dianjurkan oleh pemerintah pusat dengan menerapkan sistem layanan perizinan gratis secara online,” tegas Martoni dikantornya, Selasa (26/1) kemarin. Dia menambahkan, pemerintah pusat dengan gamblang menjelaskan aturan yang dituangkan melalui undang-undang soal rekrutmen pekerja di dalam dunia industri. Dalam aturan tersebut, masyarakat lokal menjadi orang yang paling diuntungkan jika disekitar tempat tinggalnya ada perusahaan atau industrial. “Yang pasti lapangan pekerjaan bakal terbuka lebar bagi warga lokal jika ada investor yang membuka perusahaan. Karena dalam undang-undang minimal pekerja lokal atau sekitar jumlahnya 50 persen dari kebutuhan karyawan. Dengan catatan, kebutuhan pekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Maka SDM nya harus dipersiapkan. Misalnya kebutuhan perusahaan minimal D3 atau Sarjana ya jangan marah kalau menggunakan pekerja dari luar daerah karena SDM warga sekitar tidak mumpuni,” terangnya. Dia melanjutkan, proses perizinan tidak efisien, berbelit-belit dan tidak transparan baik dalam waktu maupun prosedur akan berdampak terhadap menurunnya keinginan calon pengusaha maupun investor untuk menamkan modalnya ke daerah. Oleh sebab itu, dirinya terus menegaskan terhadap jajaran untuk memberikan pelayanan prima dan kemudahan kepada setiap pengusaha atau investor. “Makanya pelayanan perizinan yang efisiensi dan transparan itu sangat penting. Jangan sampai merasa menghambat yang akan berakibat investor mencari tempat investasi ke daerah lain. Karena hal ini sangat merugikan kita dan masyarakat banyak,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait