GEDONGTATAAN - Pencuri mesin dinamo listrik milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Gedongtataan.
Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengungkapkan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 WIB di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran.
\"Telah terjadi pencurian 1 unit Dinamo Listrik merk Daito milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan dinas perikanan di pagi harinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian\" ujar Kapolsek, Senin (26/1).
Kapolsek mengatakan, berdasarkan laporan tersebut kemudian Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan yang di pimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Sunaryo melakukan penyelidikan.
\"Dan pada hari senin tanggal 25 Januari 2021, sekira pukul 17.00 WIB tidak jauh dari TKP, Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan mendapati seorang laki-laki yang sedang membawa 1 unit Dinamo merk Daito dengan mengendarai sepeda motor. Laki-laki tersebut berusaha menghindar dari anggota satreskrim Polsek Gedongtataan dan berhasil diamankan oleh petugas,\" ungkap Kapolsek.
Diketahui identitas tersangka berinisial H (48) warga Desa Gedongtataan, dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit dinamo listrik merk Daito warna kuning, satu unit kendaraan roda dua merk KTM tanpa nomor polisi dan tanpa body case warna hitam, dua kunci pas dan ring serta satu buah tang.
\"Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Gedongtataan polres guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,\" tutup Kapolsek. (eggy/esn)