Pemerintah Candipuro Pelototi Data KPM

Kamis 28-01-2021,09:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Agar Bantuan Tak Salah Sasaran

  CANDIPURO – Pemerintah Kecamatan Candipuro mewarning apartur desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sampai ke tingkat bawah, agar tepat sasaran. Jangan sampai ada warga miskin dan orang tidak mampu di desa yang belum tersentuh bantuan tidak tercover. Hal tersebut dikatakan oleh Camat Candipuro Wasidi, SE, dihadapan segenap undangan yang hadir, waktu membuka acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun anggaran 2021, di balai Desa Sinarpasemah, Rabu (27/1). Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat. Mengingat sambungnya, masa pendemi belum berakhir. “ Untuk itu, pihak desa harus benar-benar melakukan verifikasi dan validasi data KPM dengan baik, melibatkan masyarakat didesa. Sehingga, bantuan tepat sasaran dan keberadaanya dapat bermanfaat,” harapnya. Sementara, Koordinator Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Candipuro Tirmidzi mengatakan, sesuai peraturan Permendesa no 13 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 222 tahun 2020 tentang pengguna Dana Desa (DD), pemerintah desa wajib menganggarakan dan melaksaanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Dimana lanjutnya, dalam peraturan itu diantaranya menyebutkan, besaran BLT-DD sebesar Rp 300 ribu perbulan. Sedangkan jangka waktu penyaluran pun hingga 12 bulan. “ Kemudian dalam peraturan tersebut itu juga menyebutkan bahwa penerima BLT DD minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau orang tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,” ungkapnya. Mengacu kepada peraturan tersebut dan demi penyaluran bantuan tepat sasaran, pihaknya menekankan bagi pemerintah desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD lebih cermat sampai ketingkat desa. “ Setelah data KPM BLT DD valid, maka Kepala Desa harus segera menetapkan peraturan Kepala Desa yang mengatur terkait hal tersebut,” tandasnya. Sementara, mewakili Pj. Kepala Desa Sinarpasemah Beni, Sekdes Sinarpasemah Suprio mengatakan, KPM BLT DD sebelumnya di Desa Sinarpasemah berjumlah 57 KPM. Namun seriring adanya pembenahan data melalui verifikasi dan validasi data KPM, jumlahnya mengalami perubahan. Ia menyebutkan, perubahan data penerima bantuan BLT DD dipengaruhi adanya perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Jumlah sementara KPM BLT DD terkini yang sudah terverifikasi dan tervalidasi, mencapai 60 Kepala Keluarga (KK). “ Namun, jumlah ini belum final. Sebab, kami masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data KPM BLT DD usulan tambahan dari masing-masing dusun,” pungkasnya.(sho)
Tags :
Kategori :

Terkait