Pembunuh Sabilal Gibran Diancam Hukuman Seumur Hidup

Senin 06-06-2016,00:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Jajaran kepolisian resort (Polres) Lampung Selatan memastikan motif pembunuhan sadis Sabilal Gibran (13) berlatarbelakang dendam. Saat ini, korps berbaju cokelat itu terus memburu pelaku utama yang inisialnya telah dikantongi. Demikian ditegaskan Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK usai menggelar rekonstruksi ulang di Mapolres Lamsel, Jum’at (3/6) pekan lalu. Dalam rekonstruksi ulang tersebut, terdapat 10 adegan secara umum yang diperagakan oleh dua pelaku yang telah berhasil diamankan. Pantauan Radar Lamsel, rekonstruksi ulang tersebut diperagakan mulai dari ketiga pelaku melakukan penjemputan korban di salah satu warung internet (warnet) dibilangan Jalan Kesuma Bangsa, Kalianda. Bahkan, pelaku bersama korban sempat berkumpul bersama dua orang pelaku lainnya di Komplek Pemkab Lamsel. Setelah sore hari, mereka memulangkan korban ke warnet dan menjemputnya kembali pada malam harinya lalu membunuh korban. “Sebelum peristiwa ini, korban telah ditetapkan menjadi tersangka karena ada kejadian pengeroyokan kepada pelaku berinisial OK yang kini buron. Jadi, kita dapat simpulkan sementara motifnya adalah balas dendam,”ujar Adi Ferdian Saputra usai kegiatan. Rekonstruksi ulang tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dengan keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan. “Masih terus kita dalami kasus ini. Memang ada kemungkinan pembunuhan berencana,”lanjutnya. Berdasarkan pemeriksaan dan rekonstruksi ulang yang dilakukan jajarannya, pihaknya memastikan hanya tiga orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. “Kita tidak ingin menerka-nerka berapa orang pelaku nya. Karena, berdasarkan hasil pemeriksaan dan reka ulang tiga orang pelaku ini yang melakukan pembunuhan. Namun, satu orang pelaku tidak ikut hanya memfasilitasi kendaraan dan senjata tajam,”imbunya. Polisi kini menyangkakan pelaku dengan pasal 340 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Sekarang kita terus berupaya mengejar pelaku utama yang kabur. Kita targetkan sesegera mungkin bisa menangkap pelaku,”tutupnya. Sementara itu, ibu korban Verlinawati (37) yang menyaksikan rekonstruksi ulang pembunuhan anaknya itu berharap polisi segera menemukan dan menangkap pelaku utama. “Kita serahkan sepenuhnya dengan aparat yang berwajib. Mudah-mudahan, polisi segera menemukan pelaku utama dan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”singkat Verlinawati disela rekonstruksi ulang. Untuk diketahui, Warga di kawasan Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda geger dengan penemuan mayat laki-laki, Sabtu (28/5) pagi. Belakangan mayat remaja itu bernama Sabilal Gibran alias Abi (13) warga Desa Maja, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda yang telah terbujur kaku dipinggir pantai dengan luka tusuk disekujur tubuh. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, anak laki-laki tersebut ditemukan tewas oleh warga Lingkungan Ketang, Kelurahan Way Urang sekitar pukul 06.00 WIB. Bocah itu ditemukan tewas dalam keadaan yang mengenaskan. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait