Nanang-Pandu Menang, Toni-Antoni Datang

Jumat 19-02-2021,08:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Hipni-Melin Utus LO Saksikan Pleno Penetapan

    KALIANDA – H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (Nanang-Pandu) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2021-2026 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini ditandai dengan rapat pleno terbuka yang digelar di Negeri Baru Hotel & Resort, Kalianda, Kamis (18/2) kemarin. Meski pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun paslon nomor urut 2 H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam tetap tegak dengan menyaksikan pleno penetapan jawara pilkada lamsel, bahak Ketua DPD II Golkar Lamsel yang biasa disapa TEC itu tak segan merangkul bahu Nanang Ermanto. Sementara paslon nomor urut 3 Hipni-Melin terlihat hanya diwakilkan oleh Liasion Officer (LO) Budi Setiawan. Tampak pula sejumlah utusan partai politik dalam pleno tersebut. Selain itu, sejumlah jajaran pejabat Pemkab Lamsel yang dipimpin Plh. Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM juga menghadiri kegiatan tersebut. Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak didampingi jajaran komisionernya juga hadir Ketua KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih serta jajaran Bawaslu Lampung Selatan. Bupati Lamsel Terpilih Periode 2021-2026, H. Nanang Ermanto mengaku, sangat bersyukur penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih bisa berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi bagian dari perta demokrasi dan atas kehendak masyarakat di Bumi Khagom Mufakat ini. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang kepada para awak media usai rapat pleno didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa. Bupati petahana ini juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mensukseskan semua tahapan Pilkada Serentak 2020. Sehingga, semuanya bisa berjalan lancar, aman, dan sukses. “Penetapan ini merupakan momentum untuk kita semua kembali menyatu. Sebab semua tahapan Pilkada telah selesai dan berlangsung damai. Sekarang tidak ada lagi lawan atau kompetisi, kita semua saudara. Mari kita bersama-sama membangun untuk Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. Saat disinggung soal program jangka pendek kedepan, Nanang belum mau memberikan komentarnya. Menurutnya, semua sudah diejawentahkan dalam program atau visi-misi pada masa kampanye. “Nanti kita bicarakan setelah pelantikan. Toh sudah jelas visi dan misi Nanang-Pandu saat kampanye. Insyaallah akan kami jalankan semuanya. Yang pasti, kita butuh dukungan dan masukan dari semua pihak,” tukasnya. Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan. Kemudian menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan. “Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan MK yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” ujar pria yang biasa disapa Aan ini. Dia menambahkan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Lampung Selatan dengan Nomor 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021. “Kita sudah menyampaikan salinan keputusan kepada DPRD. Kemudian nanti DPRD akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke gubernur, dan dari gubernur akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pelantikan,” terangnya. Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Lampung Selatan, pasangan Nanang-Pandu unggul dengan perolehan 159.987 suara. Pasangan ini diusung koalisi partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait