Kades Bergejolak Terimpit Tunjangan

Senin 22-02-2021,10:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NATAR - Penurunan tunjangan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan menimbulkan gejolak dan berbagai respon miring dari para Kades di kabupaten ini. Bahkan aroma demonstrasi mulai terendus usai polemik ini muncul. Menyikapi itu, Ketua I Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lamsel Herry Putra meminta agar para kades menjaga kesatuan dan kekompakan terkait tunjangan tersebut. \"Saya mengajak rekan-rekan kades untuk menunggu keputusan Plh Bupati Lamsel yang meminta waktu satu minggu,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (21/2). Ia menambahkan, para kades sepatutnya prihatin dan tetap bersyukur dengan tunjangan tersebut. \"Dalam kondisi Covid 19 ini kita harus tetap bersyukur mendapatkan tunjangan, banyak yang justru kesulitan mengais rejeki saat masa pandemi ini,\" tuturnya. Herry berharap agar semua kades menahan diri dan menunggu kepastian dari Plh Bupati Lamsel Thamrin satu pekan kedepan. \"Kita tidak boleh arogan, saya harap kita bisa menunggu kepastian dari Pemkab Lamsel,\" imbuhnya. Pria yang akrab disapa Kanjeng itu menilai, persoalan tunjangan dan gaji kepala desa dan perangkat merupakan batasan rejeki dari sang maha pencipta. \"Artinya kita harus sama-sama mengerti juga dengan kondisi saat ini, apabila anggarannya memang tidak memungkinkan,\" pungkasnya. Jika pentolan Apdesi Lamsel bersikap demikian maka lain cerita dengan reaksi dilapangan. Sejumlah kepala desa di  Kecamatan Sragi yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sragi terus menyuarakan penolakan pemangkasan tunjangan kepala desa yang dilakukan Pemerintah Lampung Selatan. Bahkan, penolakan pemangkasan tunjangan kepala desa yang mencapai 75 persen dari Rp 2,2 juta per bulan menjadi Rp 500 ribu perbulan akan disampaikan langsung kepada Komisi I DPRD Lampung Selatan. Ketua APDESI Kecamatab Sragi Samsul Anwar mengatakan, pemangkasan tunjangan kepala desa ini masih belum diterima oleh sepuluh kepala desa yang ada di Kecamatan Sragi. \"Sampai saat ini anggota APDESI masih menyuarakan penolakan atas perbup soal pemangakasa tunjangan kepala desa ini,\" ujar Samsul memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (21/2). Samsul menuturkan, APDESI menolak lantaran perbup tersebut dikeluarkan  tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu pemangkasan tunjangan perangkat desa tersebut terlampau tinggi, mencapai 75 persen. \"Menurut kami perbup ini dibuat secara sepihak. Sebab tak sosialisasi sebelumnya, APDESI tak pernah di libatkan dalam pembuatan perbup ini, tau-tau sudak keluar saja perbup yang memangkas tunjangan kases sebesar 75 persen,\" terangnya. Samsul juga mengaku, dalam waktu enam hari kedepan ABDESI Lampung Selatan akan menghadap Komisi I DPRD Lampung Selatan guna membahas pemangkasan tunjangan yang mendapat penolakan dari sejumlah kades tersebut. \"Jumat kemarin penolakan ini juga sudah disampaikan ke pemkab Lamsel olah APDESI. Dalam enam hari kedepan perbub ini akan dibahas bersama Komisi I,\" ungkapnya. Ketua APDESI Palas Pujiyadi belum mengambil sikap atas adanya perbub yang mengatur pemangkasan tunjangan aparatur desa. Walaupun sudah ada penolakan dari sejumlah kepala desa. \"Kalua saya pribadi belum bisa memberi pendapat. Sebab saya sendiri belum memahami apa yang menjadi penyebab pemangkasan tunjangan ini. Apa ada defisit anggaran kita belum tahu,\" pungkasnya. Pemangkasan tunjangan perangkat desa di tahun 2021 ini menimbulkan gelombang protes dari sejumlah perangkat desa di Kecamatan Palas. Pemotongan tunjangan perangkat desa dinilai tak wajar, terlebih pada tunjangan kepala desa dari tunjangan sebesar Rp 2,2 juta dipotong sebesar Rp 1,7 juta. Atau menjadi Rp 500 ribu per bulanya. Sementara untuk sekretaris desa dari Rp 500 ribu menjadi Rp 200 per bulan. Kasi dan kaur dari Rp 350 ribu menjadi Rp 150 ribu. Dan kadus dari Rp 350 ribu hanya menerima tunjangan Rp 100 ribu per bulan pada tahun 2021 ini. Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana mengatakan, pemangkasan tunjangan perangkat desa ini dinilai tidak sewajarnya. Apalagi untuk pemotongan tunjangan kepala desa ini tak wajar. Sebab pemotongan terlalu besar lebih 70 persen. \"Ya enggak sewajarnya gitu loh. Itu kan pemotongannya hampir  80 persen, ya seenggak-enggaknya kalau pemotongan 45 sampai 50 persen kita masih nerima lah. Tapi ini pemotongannya dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 500 ribu,\"  ujar Dudi Hermana memberikan keterangan kepada Radar Lamsel. Dudung, sapaan Dudi Hermana mengatakan, di tahun ini tunjangan kepada desa dengan sekretaris desa serta kaur dan kasi tak berbeda jauh. Untuk sekdes menerima tujangan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan kaur dan kasi menerima tunjangan sebesar Rp 150 ribu per bulannya. \"Sekarang ini tunjangan kades dan perangkat desa lain sedikit sekali bedanya. Tunjangan kades terlalu besar dipotong, padahal pekerjaan kades lebih berat, \" ucapnya Menurutnya, jika pemotongan tunjangan ini dampak dari defisit anggaran Kabupaten Lampung Selatan di tahun 2021,  lantas mengapa perangkat desa yang hanya mendapat pemotongan tunjangan. \"Ya kalau memang Failed, ada defisit anggaran ya nggak apa-apa  tunjangan mulai dari anggota dewan, bupati, kadis kurangin semua 75 persen, kan enak. Kok jadi kades yang jadi korban, dipojokkan. Padahal kades memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,\" ucapnya. Tak hanya dari Palas, pemotongan tunjangan perangkat desa yang telah termaktub dalam Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020, tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta insentif RT tahun anggaran 2021 ini  juga mendapat respon kurang baik dari kepala desa di Kecamatan Sragi. Salah satunya, Kepala Desa Kuala Selampung Budi Warkoyo. Ia menilai pemtongan perangkat desa mulai dari kepala desa hingga kadus ini lantaran adanya kenaikan tujangan untuk RT dan Bandan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam perbup tersebut tunjangan ketua BPD pada tahun 2020 sebesar Rp300 ribu per bulan  menjadi Rp500 ribu, kakil ketua BPD dari Rp200 ribu nmenjadi Rp400 ribu/bulan, sekretaris BPD dari Rp150 ribu/bulan naik menjadi Rp350 ribu, dan anggota BPD dari Rp100 ribu naik menjadi Rp300 ribu/bulan. Upaya pemerintah ini menurut Budi sama mentupi satu masalah namun membuka masalah baru. \"Kalau untuk kepala desa tunjangannya bukan dipangkas. Tapi disembelih,\"sambungnya. (kms/vid/red)

Tags :
Kategori :

Terkait