NATAR - Legislator DPRD Lamsel Raden Muhammad Ismail mengaku tidak bisa lagi menerima aspirasi melalui telepon ataupun obrolan di warung kopi, sebab sistim dan mekanisme pengajuan aspirasi telah diatur dalam beberapa aplikasi pengajuan seperti elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir). Ia mengatakan, pengajuan apapun akan diperjuangkannya asalkan ada proposal yang jelas dan memang diperlukan oleh masyarakat. \"Seperti kemarin saya mendapat proposal dari Kades Pancasila, Kades Rulung Raya dan Kades Natar. Itu sudah saya berikan ke pihak eksekutif dalam hal ini Bappeda,\" ungkapnya saat melakukan Reses di Aula Kantor Camat Natar, Selasa (23/2). Politisi partai demokrat itu meminta agar masyarakat juga memahami tidak semua aspirasi bisa diterima dan langsung disetujui, karena sangat banyak yang mengusulkan pembangunan melalui Anggota DPRD. \"Tentu ada prioritas, tetapi yakinlah untuk warga Natar saya prioritaskan, meski tetap tidak bisa semua,\" tuturnya. Pria yang juga berdomisili di Kecamatan Natar itu membawa perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung untuk ikut mencatat aspirasi masyarakar tersebut. \"Sengaja saya minta kepada Gubernur agar didampingi orang Bappeda agar bisa langsung menampung aspirasi masyarakat ini,\" tegas dia. Sementara itu Camat Natar Eko Irawan berharap kehadiran Anggota DPRD Provinsj Lampung itu bisa benar-benar membawa berkah bagi masyarakat natar. \"Hasil reses ini saya sangat berharap bisa menjadi pembangunan infrastruktur di Natar,\" pungkasnya. (Kms)
Raden Ismail Akomodir Aspirasi Asal Jelas
Rabu 24-02-2021,09:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :