Disaran ’Tancap Gas’ Usai Pelantikan

Jumat 26-02-2021,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Beban berat berada di pundak Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa. Hari ini mereka berdua bakal sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Sejumlah kalangan menyoroti pelantikan tersebut. Kalangan akademisi meminta agar mereka mengemban amanah sesuai tupoksi dan menyarankan tancap gas melaksanakan geliat pembangunan di masing-masing daerahnya, terutama yang menyangkut pemulihan ekonomi di masa pandemi.   Akademisi Universitas Lampung, Dr. Dedy Hermawan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagaimana menyesuaikan kondisi saat ini. Namun kata dia, selaku akademisi dia memberikan tujuh saran kepada tujuh kada tersebut pasca dilantik.   Pertama, kata Dedy ke tujuh kada di minta memimpin dengan empaty dan keprihatinan. Dimana, dampaknya sangat luas negatif, khususnya di asoek Ekonomi. Prioritas program yang dilakukan juga wajib memrioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.   \"Kedua, oleh karena itu para kada yang besok akan dilantik harus langsung tancap gas, kerja keras, mencegah dan menangani covid 19 serta dampaknya, membangkitkan ekonomi rakyat,\" kata dia, Kamis (25/2).   Selanjutnya, sambung Dedy, bukan hanya sekedar tancap gas kerja tanpa arah. Terkait dengan pemulihan ekonomi ini, pemimpin daerah juga harus memimpon dengan cara dan pola kreatif. Sebab, keterpurukan ekonomi di tengah pandemi dibutuhkan ide-ide segar dan pendekatan-pendekatan yang pas agar masyarakat juga merasa terlayani dengan cara kepemimpinan yanh baik.   \"Tentubya ide-ide kreatif dan inovatif sangat perlu di saat ini. Sebab tentunya masyarakat juga sudah jenuh dengan keadaan pandemi yang sudah sekitar setahun. Stimulus yang diberikan juga bukan hanya sekedar bantuan tunai, tapi juga disasar kepada kemandirian, UMKM, infrastruktur,\" imbuhnya.   Integritas sebagai kepala daerah harus dijaga semaksimal mungkin. Mengungat sumpahbdan janji jabatan yang diucapkan. \"Jangan korupsi. Kelola anggaran dengan jujur. Jika sedikit-sedikit uang dan berfikir untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan, ini tentu akan menyakiti masyarakat,\" kata dia.   Kelima, kata dia, menjadi kepala daerah janganlah terbawa syndrom kepemimpinan yang hanyut dalam fasilitas, pelayanan, dan protokoler yang ada. Melainkan harus sebisa mubgkin hadir di tengah masyarakat dalam arti untuk menyelesaikan masalahbdan menjaga harapan.   \"Keenam, jadilah pemimpin yang kuat dan berani menegakkan keadilan, membangun kesejahteraan. Ketujuh, akur dan solid serta berbagi peran dengan wakil dan pimpinan birokrasi untuk menjadi pelayan publik yang prima,\" imbuhnya. Pasangan Kepala Daerah dan Wakilnya di tujuh daerah di Lampung. Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa (Lampung Selatan) Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Bandarlampung), Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (Lampung Timur), Musa Ahmad-Ardito Wijaya (Lampung Tengah), Dendi Ramadhona-S.Marzuki (Pesawaran), Raden Adipati SuryA-Ali Rahman (Waykanan), dan Wahdi-Qomaruzzaman (Metro) Lalu berapa tahun masa jabatan yang akan ditempuh Nanang-Pandu pasca pelantikan tersebut? Ada yang menyebut periode 2021 - 2024 lalu ada pula yang meyakini periode 2021 - 2026. Kepada Radar Lamsel, Ktua KPU Lampung Selatan Ansurasta RZ menjelaskan ihwal periode tersebut. Menurut Aan normalnya mereka memimpin hingga tahun 2026 namun jika Undang-undang tak jadi direvisi maka periodenya hanya sampai di tahun 2024. “Kalau normalnya kan 2026, kalau UU tak jadi direvisi maka dia jadi 2024. Kalau berdasar UU 10 tahun 2016 sampai 2024 kan, tapi ini masih jalan belum jelas apakah UU itu akan direvisi atau tidak oleh DPR RI, dia akan jadi pilkada serentak atau tidak di tahun 2024 atau tidak? Itu belum putus,” jelas Ketua KPU Lamsel Ansurasta saat dikonfirmasi. (ver/rnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait