KALIANDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memulai pencanangan zona integritas. Konsistensi ini mencakup rencana Korps Adhyaksa yang ingin mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Langkah awal yang dilakukan Kejari Lamsel adalah mengundang forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) setempat. Lalu diwarnai dengan penandatanganan oleh Kajari, Bupati, Kapolres, Dandim, Kalapas, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kepala Imigrasi. Kajari Lamsel, Dwi Astuti B.,S.H.,M.H. mengatakan pembangunan zona integritas meliputi 6 hal. Di antaranya, manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayan publik. \"Kejaksaan telah menunjuk agen perubahan yang akan menjadi penggerak,\" kata Astuti dalam sambutannya saat upacara pencanangan zona integritas di halaman kantor Kejari Lamsel, Kamis (1/4/2021). Selain agen, Kejari Lamsel juga memiliki duta medsos yang berperan meningkatkan pemberitaan kinerja eksistensi kejaksaan di jejaring internet. Pencanangan pembangunan zona integritas, lanjut Astuti, merupakan upaya penting sebagai komitmen Kejaksaan bersama pihak lain. \"Sebagai langkah demi mewujudkan wilayah bebas korupsi. Kami mengajak semua pihak memberikan dukungan untuk mewujudkan WBK,\" katanya.
Kejari Lamsel Canangkan Zona Integritas
Kamis 01-04-2021,20:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :