Kandaskan Pasokan Narkoba Antarkota

Selasa 06-04-2021,08:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kapolda Lampung: Tindak Tegas Pengedar dan Bandar

  KALIANDA – Jajaran Polres Lamsel berhasil mengamankan ratusan kilo narkoba berbagai jenis dalam 2 bulan terakhir. Ganja seberat 118 kilogram, sabu 45 kilogram, dan ekstasi 13.500 butir didapat dari 10 kasus, dengan 17 tersangka. Barang haram itu berasal dari wilayah Aceh, Medan, dan Pekan Baru. Dengan tujuan Jakarta, Semarang, dan Jawa Timur. Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, menegaskan pihaknya tidak mau bermain-main dengan para pengedar maupun bandar. Lulusan Akpol 1988 ini mengatakan peredaran narkoba menjadi atensi Polda Lampung di bawah kepemimpinannya. Jika ditemukan pelaku yang mengedar narkoba, Hendro mengintruksikan anak buahnya untuk mengambil tindakan tegas. \"Kalau ada pengedar narkoba yang ketangkap, saya minta untuk diambil tindakan tegas. Saya yang bertanggungjawab jika ada masalah,\" ujar Hendro saat merilis hasil operasi antik narkotika di Polres Lampung Selatan, Senin (5/4/2021). Mantan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran ini mengapresiasi jajaran Polres Lamsel. Beda dengan tangkapan hasil 2 bulan. Selama operasi yang antik digelar pada 22 Maret sampai 4 April 2021, anah buah Zaky Alkazar Nasution ini berhasil mengamankan 44 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja, sabu-sabu 3,4 kilogram, dan 13.500 butir pil ekstasi. \"Meskipun waktu operasinya sudah selesai, pemberantasan narkoba tetap kita lakukan sepanjang tahun. Siapapun pengedar yang ketangkap, silahkan personil mengambil tindakan tegas,\" katanya. Hendro menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangkap jajaran Polres Lamsel, ada satu kasus yang barangbuktinya dinilai banyak yakni sabu-sabu sebanyak 26 kilogram. Dalam kasus itu, jajaran Polres Lamsel menangkap dua orang tersangka yang diamankan di wilayah Natar. Kedua pelaku ini dinggap Hendro memiliki ciri yang tak biasa. \"Dua pelaku ini sangat unik, sebelum mereka membawa narkoba itu menyeberang ke pulau Jawa, mereka terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di areal Seport Interdiction (SI) Bakauheni. Mereka foto-foto di Seaport dan memantau kapan waktu yang tepat untuk menyebrang ke Jawa,\" ujarnya. Namun, sebelum para pelaku itu membawa narkotika menyeberang ke pulau Jawa, aparat polisi terlebih dahulu berhasil melakukan penggerebekan di salah satu rumah tersangka wilayah Natar Lamsel. “ Dari penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti 26 kilogram sabu-sabu dan dua orang tersangka,” terangnya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait