KALIANDA - Satuan Pol PP Kabupaten Lampung Selatan berencana melaksanakan kegiatan khusus selama bulan Ramadan. Instansi penegak peraturan daerah ini akan mengecek rumah makan yang tidak memasang alat/kain, yang digunakan sebagai penutup tempat makan untuk menghormati bulan Ramadan. Biasanya penutup kain sering digunakan, karena dianggap sebagai ketertiban sekaligus memberikan kenyamanan dan kesopanan bagi masyarakat umum. Khususnya muslim yang menjalankan ibadah puasa tetap terjaga. Karena itu, penertiban ini dilakukan secara persuasif tanpa melebihi batas. \"Sementara tahap awal ini kita lakukan imbauan dahulu,\" ujar Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos kepada Radar Lamsel, Rabu (14/3/2021). Heri mengatakan jajarannya akan bergerak dalam beberapa hari ke depan. Pedagang, kata Heri, memang diwajibkan untuk memasang kain penutup di tempat makanan yang dipajang. Dengan begitu, baik makanan atau pun orang yang makan tidak bisa dilihat masyarakat yang beraktivitas. \"Intinya saling menghormati satu dengan yang lain. Rencananya sudah ada, insyaallah dalam waktu dekat kita cek ke lapangan,\" katanya. Di tahun-tahun sebelumnya pada bulan Ramadan, Sat Pol PP di era Heri memang cukup getol meminta para pemilik untuk memberikan penutup terhadap rumah makan mereka. Biasanya hal ini ditindaklanjuti dengan memberikan surat pernyataan kepada pemilik rumah makan agar mematuhi aturan serta imbauan yang diterapkan oleh Satpol PP. Jika surat perjanjian itu tidak diindahkan, maka Sat Pol PP akan memberikan tindakan tegas dengan menutup paksa warung makan bandel tak patuh aturan dan imbauan yang telah diberikan. Bahkan Korps Praja Wibawa sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan sanksi. (rnd)
Cek Kesopanan Rumah Makan
Kamis 15-04-2021,09:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :