Mudik Dilarang, Pelabuhan Tetap Beroperasi

Jumat 16-04-2021,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Perketat Pengamanan Polisi Bentuk Tim Anti Begal

BAKAUHENI - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama sejumlah institusi menggelar rapat koordinasi persiapan operasi ketupat, dan larangan mudik lebaran tahun 2021. Di ruangan rapat Aula PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Kamis (15/4/2021), pembahasan tentang larangan mudik mendapat aspirasi dari berbagai pihak yang hadir. Ada beberapa poin yang ikut menjadi sorotan, di antaranya keamanan, kecelakaan laut, kemacetan, bencana alam, dan tentunya penyebab Covid-19. Kabag Ops Polres Lamsel, Kompol. Oskar, mengatakan bahwa jajaran Polres Lampung Selatan yang didukung instansi terkait lainnya menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi \"Ketupat Krakatau 2021\". Operasi yang menyasar seluruh wilayah hukum Polres Lampung Selatan ini akan mengedepankan kegiatan pencegahan, serta didukung dengan deteksi dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri. Di samping itu, Polres Lamsel juga mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik guna mengatur pembatasan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid 19. \"Kita antisipasi lalu lintas kerawanan umum dan upaya kepolisian dalam pengamanan bersama instansi yang terkait larangan mudik,\" katanya. Ada beberapa kerawanan mudik yang menjadi perhatian kepolisian. Pertama, kejahatan yang meresahkan seperti curat, curas, dan curanmor. Kedua, kejahatan implikasi kontijensi seperti terorisme, radikalisme dan konflik. Disusul dengan kcelakaan dan kemacetan lalu lintas, kecelakaan laut dan perairan, bencana alam, serta penyebaran Covid-19. \"Upaya dalam pengamanan dengan memasang banner imbauan, membentuk Tim Anti Begal, memasang rambu, patroli Polsek fly over, dan mendirikan Pos Pam,\" katanya. Tak ketinggalan, Oskar juga mengutarakan cara penindakannya melalui pengaturan kendaraan dan pemeriksaan orang dan barang. Pemeriksaan surat bukti hasil negatif SWAB PCR atau hasil negatif Rapid Antigen 3x24 jam dari waktu keberangkatan. Lalu, memutarbalikkan kendaraan yang melaksanaan mudik. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamsel, Supriyanto S.Sos M.M. menilai meski mudik 2021 dilarang, untuk cuti bersama Idulfitri tetap diberlakukan, yaitu pada tanggal 12 Mei 2021. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19. \"Keputusan Pemerintah Pusat tentu sudah dengan kajian mendalam, salah satunya memperhatikan situasi terkini penyebaran Covid-19 secara menyeluruh,\" katanya. General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capt. Solikin, mengatakan bahwa sementara ini pihaknya akan menghentikan penjualan tiket penyeberangan pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021. Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini. \"Meskipun ada larangan mudik, kami memastikan pelabuhan penyeberangan akan tetap beroperasi,\" katanya. Namun, pelabuhan hanya akan melayani pengiriman logistik dan juga masyarakat yang masuk dalam kategori pengecualian. Di samping itu, PT. ASDP yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait menyediakan pelayananan di mana selama penyebrangan untuk mengantisipasi pencegahan Covid 19. \"Penyedia jasa menyediakan Genose C 19 dan tenaga medis. Penyedia jasa memberikan perizinan dengan Instansi terkait, Tim Gugus Tugas, KKP, Dishub dan ASDP. Kami juga menyediakan tempat Genose selama 24 Jam,\" katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler