Anak Dibawah Umur Terlibat Curat 

Kamis 22-04-2021,09:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

 LPHPA: Program Pemerintah Jangan Simbolis

  KALIANDA - Buram sudah masa depan AG (17), dan RPP (15). Kedua anak di bawah umur itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Gang Palem, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Minggu (18/4/2021) malam. Keduanya nekat mencuri sebuah sepeda motor milik salah satu warga ketika sedang menunaikan ibadah tarawih. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dua hari berselang, tepatnya pada Selasa (21/4/2021), kedua bocah itu ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. \"Ngeri Kalianda sudah, anak di bawah umur semua,\" ujar Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Enrico D. Sidauruk, S.IK kepada Radar Lamsel, Rabu (21/4/2021). Meski pelaku di bawah umur, lulusan Akpol 2010 ini memastikan kasusnya tetap berlanjut karena masuk kategori curat. Kasus kriminal satu ini cukup menyita perhatian. Salah satunya dari Toni Fisher, Direktur LPHPA (Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak) Lampung. Dari hasil berbagai pengalaman kasus, Toni mengatakan ada beberapa hal hal memengaruhi anak sehingga nekat melakukan tindakan kejahatan. Di antaranya pola asuh orang tua yang kurang atau abai, pengaruh lingkungan berupa model pergaulan, teknologi (gawai, internet), serta desakan ekonomi. Atau bisa juga datangnya pengaruh dari kurangnya peran masyarakat dalam perlindungan anak, bahwa semua anak adalah anak kita. Kemudian pengaruh dari peran pemerintah yang bisa saja kurang program dalam memberdayakan anak-anak maupun remaja. Hal ini bisa dilihat dari visi misi pemerintahannya. \"Pemerintah biasanya ada program dan anggaran, namun dilaksanakan hanya sebatas parsial. Simbolis-simbolis saja,\" katanya. Toni melanjutkan, orang tua harus memahami bahwa proses tumbuh kembang anak di era sekarang beda dengan era zaman dulu. Menurut dia, keadaan dan perilaku anak-anak zaman dulu sangat berbeda dengan yang sekarang. Toni menilai orang tua harus tahu hal-hal yang diinginkan si anak melalui komunikasi yang rajin dengan anak. \"Jadikan anak kawan dialog, diskusi. Peran ayah juga penting untuk hadirnya dalam proses tumbuh kembang anak,\" katanya. Toni berharap pemerintah, terutama desa, mulai berani bersosialisasi kepada masyarakat terhadap pencegahan kekerasan kepada anak melalui program pengasuhan, pelatihan, dan lain-lain. Lebih baik lagi kalau melibatkan peran serta lembaga masyarakat, dunia usaha, dan juga peran media. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait