SIDOMULYO – Masyarakat Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo mengingatkan agar pihak Konsorsium Freedom untuk tepat waktu untuk mengembalikan uang masyarakat. Permintaan itu disampaikan Ketua Pokmas Desa Sidowaluyo Ngadiran berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara Pokmas dan Konsorsium pada 11 Juni 2016 lalu. “Kami tidak bisa memberi toleransi lagi. Ini merupakan kesepakatan kedua yang telah dibuat. Sebelumnya pihak Konsorsium meminta waktu sampai 11 Juni akan dilunasi. Tetapi pada saat itu belum juga dilunasi,” ungkap Ngadiran kepada Radar Lamsel. Menurut Ngadiran, pihak Konsorsium Freedom telah mengembalikan uang sebesar Rp 26 Juta dari total Rp 60 Juta harus dikembalikan. “Sisanya masih Rp 34 Juta,” kata Ngadiran. Ngadiran mengancam akan menempuh jalur hukum jika kesepakatan waktu pengembalian kembali molor dari tanggal 25 Juni. “Sampai sejauh ini kami masih menunggu itikad baik pihak Konsorsium Freedom. Jika tidak, ya kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ungkap dia. Sejauh ini, kata Ngadiran, masyarakat Sidowaluyo masih bisa memaklumi dan bersabar atas kesepakatan yang dibuat. Meski sempat molor dari jadwal pelunasan pada 11 Juni lalu. “Ya, kita tunggu saja sampai 25 Juni,” ungkap dia. Sementara itu Sumardi (48) berharap agar uangnya cepat kembali. Terlebih kebutuhan hidup semakin meningkat pada bulan suci ramadhan dan menjelang lebaran tahun ini. “Kami tunggu hingga jatuh tempo, namun diperpanjang hingga 25 Juni,” kata dia. Dikatakannya, warga sudah berbaik hati memberikan waktu 30 hari di perjanjian yang pertama. “Kami tidak mau tahu, yang penting pada saatnya nanti dilunasi,” ungkap dia. (ver)
Pokmas Deadline Konsorsium Freedom Pekan Ini
Selasa 21-06-2016,11:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :