PALAS – Kementerian Sosial memperpanjang masa validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial hingga 27 April mendatang. Pemerintah desa di Kecamatan Palas diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki data KPM yang hingga saat ini belum bisa melakukan pencairan bantuan lantaran data yang tak valid. Hal tersebut diungkapkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Palas, Sutrisno. Dimana perpanjangan waktu validasi ini merupakan kesempatan pemerintah desa untuk memperbaiki data KPM yang masih bermasalah. “Sampai saat ini masih ada data KMP yang bermasalah, seperti Data NIK pada kartu bantuan yang tidak valid dengan NIK yang ada di Disdukcapil,” ujar Sutrisno memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Jumat (23/4) pekan lalu. Sutris mengungkapkan, dari sekitar 6.000 KPM bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai, hingga periodes April ini sekitar 1.200 KPM masih bermasalah, sehingga belum bisa melakukan pencairan bantuan. “Ya sekitar 20 persen tidak bisa melakukan pencairan karena saldo masih nol. Ini akibat data mereka yang belum valid,” sambungnya. Surtris berharap perpanjangan waktu validasi ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk memperbaiki data KPM yang masih bermasalah tersebut. “Harapan kami perpanjangan hingga 27 April ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk melakukan perbaikan data KPM,” harapnya. Hal senada juga diutarakan oleh Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Palas, Doni Kurniawan, dimana pada bantuan PKH juga masih banyak KPM yang belum bisa melakukan pencairan bantuan. Hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan validasi data KPM yang bermasalah tersebut. “Saat ini kami pendamping bersama pemerintah desa masih terus melakukan perbaikan data KPM. Ada beberapa desa seperti Tanjung Sari dan Palas Aji sudah beres memperbaiki data KPM,” pungkasnya. (vid)
Validasi Data KPM Diperpanjang
Senin 26-04-2021,10:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :