GEDONGTATAAN - Petugas gabungan pos sreening melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar daerah Lampung yang melintas dari arah Bandar Lampung menuju jalur lintas barat, Kedondong, Negeri katon, di Simpang Tugu pengantin, Gedongtataan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan identitas pengemudi dan penumpang, serta memberikan himbauan terkait larangan mudik Tahun 2021.
\"Juga memberikan informasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Sekala Mikro (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (covid -19),\" ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (04/5).
Dijelaskan, dari pendataan yang dilakukan petugas diketahui volume kendaraan yang melintas di posko Screening Covid 19 Tugu Pengantin dari arah Bandar Lampung menuju Pesawaran dan Pringsewu untuk roda empat sebanyak 972 unit perjamnya. Dan kendaraan roda dua sebanyak 1158 kendaraan.
\"Untuk roda empat yang terjaring sebanyak 11 kendaraan 2 kendaraan roda dua, adanya pemudik yg masuk ke kabupaten pesawaran,\" ucapnya.
Ditambahkan, Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Siregar, bahwa petugas melakukan pengecekan surat hasil swab kepada pengendara yang berasal dari luar Lampung.
\"Kita cek kelengkapan surat hasil swan kepada 11 pengendara roda empat dan roda dua itu, dan mereka mengantongi. Kalaupun tidak ada kita arahkan ke Puskemas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan swab,\" singkatnya. (esn)