KALIANDA – Pemkab dan DPRD Lampung Selatan akhirnya menemui kata sepakat untuk memasukan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Nataragung dalam perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Lamsel tahun 2016 – 2021. Berbagai hal memang menjadi pembahasan serius yang dilakukan Pansus RPJMD dan Pemkab Lamsel. Utamanya mengenai moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat. “Ending-nya masuk. Banyak pertimbangannya,” ungkap Ketua Pansus RPJMD Sunyata, S.P kepada Radar Lamsel di Kalianda, Rabu (22/6). Sunyata mengungkapkan pertimbangan itu antara lain mengenai aturan moratorium yang bersifat menunda. Termasuk pengaturan mengenai moratorium tidak diatur dalam UU yang memiliki kekuatan hukum tetap. “Moratorium kan sifatnya sementara. Ini menjadi pertimbangan tatkala moratorium dicabut dalam perjalanan pembangunan jangka pendek kita (Lamsel’red), tetap bisa mengakomodasi DOB,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Menurut Sunyata, seluruh renstra pembangunan kedepan harus berjalan sesuai dengan RPJMD yang telah dibahas dan akan disahkan dalam rapat paripurna RPJMD yang akan digelar DPRD Lampung Selatan hari ini. “Jadi, jika rencana DOB sudah masuk dan sewaktu-waktu moratorium dicabut bisa sesuai dan dijalankan,” ungkap Sunyata. Karenanya Pansus juga berharap Pemkab Lamsel tetap melakukan sosialisasi dan langkah-langkah persiapan terkait pembentukan DOB Nataragung. “Jadi panitia pemekarang tetap berjalan. Pemkab juga berjalan. Ini terkait sosialisasi dengan elemen masyarakat,” ungkap dia. Sekretaris Komisi A DPRD Lamsel ini juga mengungkapkan RPJMD Lamsel siap disahkan hari ini. Pembahasan mengenai RPJMD telah dilakukan secara mendalam dan intens bersama-sama dengan tim RPJMD pemkab Lamsel. Sejumlah renstra bakal dilakukan Pemkab Lamsel dalam pembangunan kedepan. Diantaranya mengenai bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan sektor pariwisata. “Yang juga cukup baik adanya dukungan anggaran yang cukup besar pada APBD setiap tahunnya sesuai dengan target pendapatan yang direncanakan. Mengenai ini kami juga sudah mengkonfirmasinya,” ungkap Sunyata. Mengenai jadwal paripurna RPJMD, Sunyata memastikan hari ini. Namun mengenai waktunya diserahkan kepada pihak sekretariat DPRD Lamsel. Diketahui rencana DOB Nataragung sempat membuat gamang Pemkab Lamsel apakah akan memasukan rencana itu dalam RPJMD atau tidak. Alasan yang mendasari kegamangan ini adalah aturan moratorium pembentukan DOB yang dilakukan pemerintah pusat. (edw)
Akhirnya, Rencana DOB Nataragung Masuk RPJMD
Kamis 23-06-2016,11:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :