JATI AGUNG - Warga Desa Gedung Harapan, Jati Agung Buang (26) diciduk Polsek Jati Agung karena terbukti dengan teganya mencabuli anak dibawah umur yang notabenenya masih sepupunya. Ada pun korban yang berinisial R (17) ini, diketahui mempunyai gangguan berupa keterbelakangan mental. Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengatakan, kronologis pencabulan ini bermula saat korban bermain ke rumah temannya pada pertengahan April 2021 lalu. Namun tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk menyuruh ke rumahnya. \"Tanpa curiga karena sepupunya, maka sampai ke rumah itu, pelaku langsung menutup pintu dan korban ditaruh di ruang tengah. Kemudian pelaku mendekati korban, awalnya ia hanya memegang badan, hingga akhirnya berbuat aksi tak senonoh,\" kata Mayer didampingi Kanit Reskrim Aipda Abdul Rahman saat ekspos di Mapolsek Jati Agung. Setelah kejadian ini, korban langsung menutup diri selama beberapa hari di kamarnya. Korban tidak berani bercerita ke siapapun, termasuk orang tuanya karena awalnya pelaku ini memang mengancam korban, apabila bercerita maka orang tuanya akan dibunuh. \"Sampai suatu hari pada Mei 2021, ibunya meminta korban untuk megantarkan makanan ke rumah pelaku, karena memang rumahnya berdekatan dan masih bersaudara. Tapi korban ini tidak mau mengantar makanan itu, dengan alasan takut,\" ujar Abdul Rahman. Kemudian ibu korban menanyakan alasan takutnya kenapa, setelah didesak akhirnya korban bercerita. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan hal ini ke Mapolsek Jati Agung. Sementara dari pengakuan pelaku, dia mengaku baru sekali melakukan aksi bejatnya ke sepupunya ini. (Kms)
Parah, Sepupu Sendiri Digagahi!
Senin 07-06-2021,09:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :