GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mengajukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS mencapai 446 formasi. Rinciannya PPPK guru 270, CPNS 143 dan PPPK teknis mencapai 33 formasi.
\"Dari usulan kita tidak jauh berbeda dengan jumlah formasi yang keluar. Dan formasi pengusulan PPPK sudah kita sesuaikan dengan anjab ABK kebutuhan ASN di Pemkab Pesawaran,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran, Sunyoto, Jumat (4/6).
Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kemampuan daerah untuk menyikapi anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK tersebut.
\"Sesuai yang disampaikan Kementerian Keuangan bahwa gaji PPPK akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kita berharap komitmen dan dukungan pemerintah pusat untuk menambah DAU terkait gaji PPPK tersebut,\" ucapnya.
Hingga saat ini lanjut Mantan Kabag Protokol Pesawaran ini, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
\"Ya saat ini kita masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat,\" tandasnya. (esn)