KALIANDA – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, memastikan telah menerapkan lockdown di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas. Satuan petugas (satgas) Covid-19 tingkat desa dan kecamatan diminta peran aktifnya guna mencegah penularan virus tersebut sampai ke wilayah lainnya. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes mengamini, jika Desa Pulau Tengah telah dinyatakan zona merah dalam penyebaran covid-19. Hal itu lantaran kurang efektif dalam menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) menyusul terjadinya kasus di desa tersebut. Di tambah lagi, penerapan peraturan daerah (perda) tentang PPKM Berskala Mikro juga dikatakan terabaikan. Sehingga, terjadi penularan secara meluas khususnya di desa tersebut. “Dari awal sebenarnya sudah menerapkan PPKM Skala Mikro. Tetapi, itu tidak terpantau karena awal penyebar virus tiga orang itu sudah bersosialisasi dengan warga lain sebelum penerapan PPKM Skala Mikro. Maka terjadi penularan secara besar-besaran di desa itu,” ungkap Eka kepada Radar Lamsel, Selasa (8/6) kemarin. Berdasarkan peristiwa itu, pihaknya telah meminta jajaran di tingkat desa dan kecamatan untuk me-lockdown wilayah tersebut. Sesuai dengan perda PPKM Skala Mikro yang wajib ditaati oleh semua masyarakat. “Disini peran satgas desa dan kecamatan kunci utamanya. Karena PPKM Skala Mikro ini yang punya kewenangan penuh adalah desa dan berkoordinasi dengan kecamatan. Kami harap mereka bisa menaati apa yang dituangkan dalam perda tersebut,” imbuhnya. Meski demikian, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengaku tidak tinggal diam atas peristiwa tersebut. Pihaknya, terus melakukan tracing terhadap warga di desa itu guna memastikan perkembangan virus corona di wilayah tersebut. “Petugas medis kita minta terus melakukan tracing di wilayah itu. Lalu warga yang terdampak atau dinyatakan terpapar kita berikan pengobatan dan penanganan sebagaimana mestinya. Harapan kita dengan penerapan lockdown yang benar bisa mencegah penularannya secara meluas,” pungkasnya. Sementara, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Palas terus melakukan tracing kepada pasien Covid-19 di Desa Pulau Tengah. Selasa (8/6) tenaga kesehatan Puskesmas Rawat Jalan kembali melakukan rapid test kepada 22 orang yang telah melakukan kontak fisik dengan 13 pasien Covid-19 di desa itu. Kepala UPT Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Palas, Rosalina mengatakan, 22 orang yang mendapatkan rapid tes antigen itu merupakan hasil pengembangan tracing dari 13 pasien Covid. \"22 orang ini merupakan keluarga dari 12 warga reaktif Senin kemarin. Mereka merupakan keluarga dan orang-orang yang telah berkontak langsung dengan pasien,\" kata Rosalina memberika keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (8/7). Rosalina mengungkapkan, dari kegiatan rapid tes antigen kepada 22 orang hasil tracing tersebut. 14 orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19. Total jumlah warga yang telah terpapar Covid-19 di desa itu telah mencapai 27 orang, dan satu pasien berusia 16 bulan telah di rujuk ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda. \"Kemarin sudah ada 13 pasien ditambah dengan hasil rapid antigen hari ini 14 orang, total 27 pasien. Satu pasien balita juga sudah dirujuk ke Bob Bazar Senin sore kemarin,\" terangnya. Dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19, Desa Pulau Tengah akan di lock down. Sebagai upaya untuk mengurangi penularan Covid-19. \"Besok kita tidak ada rapid tes lagi. Karena akan kita lock down untuk mencegah penyebaran virus,\" sambung Rosalina. Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Palas Rika Wati juga mengamini, bahwa tim penanggulangan Covid-19 akan melakukan lockdown Desa Pulau Tengah, serta melakukan penyekatan di pintu masuk desa. \"Besok bersama koramil dan polsek akan melakukan penyekatan di pintu musuk desa. Kemudian pasien yang sedang diisolasi akan diawasi secara ketat oleh tim satgas desa,\" pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas mendadak menjadi zona penularan Covid-19. Bebarapa hari belakangan sudah 12 warga terpapar Covid-19. Lonjakan penularan Covid-19 terlihat dari kegiatan tracing dari salah satu warga yang dinyatakan positif Covid -19 oleh Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Palas, pada Sabtu (5/6) pekan kemarin. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Palas Rosalina menuturkan, penularan Covid-19 di Desa Pulau Tengah ini berawal dari salah satu warga Desa Pulau Tengah yang terpapar Covid-19 pada Jumat (4/6) pekan kemarin. Warga tersebut, merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Rajabasa. “Pasien pertama yang merupakan tenaga kesehatan ini menjalani rapid tes antigen di Rajabasa Jumat dengan hasi positif. Kemudian Hari Sabtu kita langsung melakukan tracing kepada lima orang keluarga pasien, dan ada tiga yang reaktif Covid-19 dari hasi rapid tes antigen,” kata Rosalina memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, saat di Pulau Tengah, Senin (7/6) kemarin. (idh/vid)
Prokes Tak Efektif, Belasan Positif
Rabu 09-06-2021,09:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :