GEDONGTATAAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran menandatangani kerja sama dengan PT. Kantor Pos Bandar Lampung untuk mendistribusikan dokumen kependudukan kepada warga di kabupaten setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menekan percaloan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, program pendistribusian dokumen kependudukan dengan sistem COD tersebut sebagai upaya untuk menekan praktik pungutan liar. Selain itu sesuai dengan Undang-undang 24/2013 dan Perati 28/2018 tentang kerja sama daerah serta Permendagri 102/2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data.
\"Tujuan kerja sama ini dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan dokumen kependudukan. Dan secara ekonomis masyarakat tidak terbebani biaya yang lebih tinggi,\" ungkap Ketut Partayasa, Kamis (17/6).
Dikatakan pengiriman dokumen kependudukan via kantor pos untuk menjangkau 114 desa di Pesawaran termasuk wilayah kepulauan diestimasikan paling lama memakan waktu tiga hari. Dan untuk wilayah terdekat memakan waktu satu hari.
\"Kita apresiasi pihak kantor pos yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Program ini juga tentunya sejalan dengan program bapak bupati yakni digitalisasi dan relevan dengan misi ke satu,\" jelasnya.
Menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini, pengiriman dokumen kependudukan juga sejalan dengan prokes di masa pandemi Covid-19 yakni menghindari kerumunan di pusat pelayanan Disdukcapil. Dimana pihaknya menempatkan petugas khusus diloket untuk melayani permohonan warga untuk pengiriman dokumen kependudukan via kantor pos
\"Tentunya ada petugas khusus untuk mengkonfirmasi permohonan warga yang dokumen kependudukannya minta dikirim. Dan untuk itu dapat menghubungi call center di 08117833922,\" pungkasnya. (esn)