GEDONGTATAAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pesawaran gerak cepat menyelesaikan persoalan 6 siswa kelas 5 di SDN 3 Padangcermin yang memecahkan jendela kelas dengan ketapel lantaran diduga tidak naik kelas.
\"Tadi kita bersama Dinas PPPA, pihak sekolah, kepolisian melakukan mediasi bersama wali murid. Dan sudah menemukan kata sepakat, bahwa ke 6 siswa tersebut tetap naik kelas. Namun mereka menyelesaikan remedial sejumlah pelajaran yang perlu tingkatkan nilainya,\" ungkap Kasi SD Suhairi mewakili Kadisdikbud Pesawaran Pauzan Suaidi, Rabu (23/6).
Dikatakan, dalam poin kesepakatan tersebut wali murid meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anak-anak mereka dan berjanji akan membimbing anak mereka. Selain itu, tidak ada tuntutan dari pihak sekolah kepada wali murid terkait kerusakan sejumlah jendela kelas yang pecah.
\"Tidak ada tuntut menuntut, dan tadi juga sudah selesai. Wali murid sudah meminta maaf kepada pihak sekolah,\" ucapnya.
Senada diungkapkan Kabid Perlindungan Penananganan Kekerasan Anak Dinas PPPA, Rakhmadia Agustin bahwa pihaknya memberikan pendampingan untuk mencari solusi terbaik bagi 6 siswa tersebut.
\"Intinya anak anak tersebut tetap naik kelas dan sepakat saling memaafkan,\" ujarnya mewakili Kadis PPPA Binarti Bintang.
Kedepan pihaknya akan mengupayakan keputusan yang terbaik buat masa depan anak dan melakukan pendampingan psikologi.
\" Intinya sekolah harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap memberikan kesempatan kepada anak untuk berubah lebih baik,\" tandasnya. (esn)