SRAGI – Meski daftar pemilih tetap (DPT) pemilu telah dijadikan acuan DPT pada pemilihan kepala desa serentak. Namun panitia pilkades tingkat desa harus jeli dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Plt. Camat Sragi Zahri mengatakan, selama sepekan ini panitia pilkades di tingakat masih melakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). “Penyusunan DPS sudah dilaksanakan panitia desa mulai tanggal 23 lalu sampai tanggal 29 mendatang. Mereka mendata daftar pemilih sementara,” kata Zahri memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (27/6). Zahri menjelaskan, meski DPT pemilu atau pilkada telah dijadikan basis DPT pilkades yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang. Namun panitia ditingkat desa harus melakukan pemutakhiran. DPT Pilkada harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. “DPT Pemilu atau pilkada kemarin kan hanya basisnya saja. Panitia tetap melakukan pemuktakhiran. Karena kondisi pilkada kemarin sudah berbeda dengan kondisi sekarang, jadi bisa saja pemilihnya ada yang meninggal dan yang sudah pindah. Atau ada pemilih baru yang baru menginjak usia 17 tahun sekarang ini,” tuturnya. Zahri berharap, pemutkahiran daftar pemilih sementara itu dilaksanakan dengan cermat oleh panitia desa. Jangan sampai masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih tak masuk dalam DPT. “Harapan saya penyusunan DPS ini dilakukan dengan cermat. Sehingga tak ada warga yang tak masuk dalam DPT,” sambungnya. Sementara itu Sudarto, salah satu panitia pikades Desa Bandar Agung juga mengamini saat panitia pilkades di desanya masih dalam proses pemutakhiran data DPT. “Saat ini masih penyusunan DPS atau pemutakhiran.Proses kita kita laksanakan dengan mendatangi langsung rumah masyarakat,” pungkasnya. (vid)
Harus Jeli Susun Daftar Pemilih Pilkades
Senin 28-06-2021,09:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :