JATI AGUNG – Camat Jati Agung Jhoni Irzal diterpa isu yang kurang sedap. Ia dituding telah meminta sejumlah uang kepada Pj Kades yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Namun, setelah ditelusuri anggaran yang dimaksud memang telah dianggarkan dalam APBDes senilai Rp 5 juta. \"Memang ada mas anggarannya, kami sebagai sekdes memang pernah menganggarkan untuk pelantikan Pj Kades,\" ungkap salah satu Sekdes kepada Radar Lamsel, Rabu (14/7). Ia menambahkan, penganggaran untuk pelantikan Pj Kades tidak menyalahi dan memang ada kode rekeningnya. \"Ya tidak menyalahi, kan ada kode rekeningnya,\" terang dia. Pernyataan Sekdes itu senada dengan Kepala Dinas PMD Rohadian yang menganggap jika anggarannya ada maka tidak salah digunakan dengan semestinya. \"Kalau memang ada anggarannya di APBDes, kenapa harus dipermasalahkan,\" tuturnya. Secara terpisah Jhoni Irzal juga mengaku tidak pernah meminta ataupun mematok anggaran untuk pelantikan Pj Kades tersebut. \"Saya tidak pernah mencampuri urusan anggaran desa, yang menganggarkan desa maka desa yang bertanggungjawab terhadap anggarannya,\" pungkasya. (Kms)
Pelantikan Pj Kades Masuk APBDes
Kamis 15-07-2021,09:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :