PALAS – Meski hama tikus masih mengancam tanaman padi di wilayah Palas. Namun sejumlah petani di lumbung pangan Lampung Selatan itu di larang memasang jebakan tikus dengan arus listrik. Upaya pengendalian hama tikus yang dianjurkan kepada petani yaitu, melakukan pengumpanan serta bom tikus yang ramah lingkungan dan tidak mengancam keselamatan. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (PPOPT) Kecamatan Palas, Syafrudin tak menampik hama tikus sudah menyerang tanaman padi, walaupun dalam intensitas rendah. Ia juga mengakui pemasangan jebakan dengan arus listrik ini juga sudah diterapkan oleh sebagian kecil petani di wilayah kerjanya. “Serangan memang sudah ada, walaupun masih di pinggiran pinggiran saja. Ancaman ini membuat petani resah, dan akhirnya bebarapa patani di Desa Tanjung Jaya, Bumidaya dan Bumirestu memasang jebakan jebakan tikus dengan arus listrik tegangan tinggi,”kata Syafrudin memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (9/8) kemarin. Syafrudin menjelaskan, pelarangan pemasangan jebakan tikus yang mengancam keselamatan itu juga harus ikut disuarakan oleh pemerintah desa, kepolisian, bahkan hingga pihak PLN harus ikut memberikan sosialisasi kepada petani. “Walaupun jebakan ini jumlahnya masih sangat sedikit tapi harus kita cegah, sematara kami PPOPT dan penyuluh pelarangan diberikan dalam bentuk imbauan saja, tidak bisa menertibkan. Pemerintah desa dan TNI dan Polri menertibkan dengan membuat aturan karena pemasangan jebakan ini sifatnya mengancam. PLN juga harus memberitahu petanu kalau listrik tak boleh digunakan untuk membuat perangkap tikus,”ungkapnya. Pemasangan jebakan tikus menggunakan kawat bendrat beraliran listrik ini tak hanya membahayakan keselematan pemilik lahan saja. Seperti di Palas, banyak masyarakat yang mencari ikan atau katak di area persawahan pada malam hari. “Kalau di Candipuro, ada tanda umbul-umbul disetiap sawah yang dipasang jebakan listrik. Tapi kan tak semuanya paham, banyak yang mencari ikan dari luar daerah dan tidak tahu lahan yang dipasang jebakan listrik itu,” ucapnya. Sementara itu Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas Tarmijan juga mengamini bahwa pihaknya melarang petani menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan tikus. Saat ini pihaknya masih mengutamakan pengendalian tikus dengan pengumpanan dan pengasapan yang lebih ramah lingkungan. “Kita larang. Saat ini yang kita anjurkan yaitu pengumpanan dan pengemboman yang dilakukan secara serentak. Maka dari itu kami juga mengharapkan Dinas Pertanian memberikan bantuan terutama bom tikus, karena pengumpanan sudah tidak efektif seiring tanaman padi yang sudah membesar,” harapnya. (vid)
Petani Palas Dilarang Pasang Jebakan Listrik
Selasa 10-08-2021,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :