KALIANDA – Tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan jika tahapan masa sanggah akan berlangsung hingga 13 Agustus 2021 mendatang. Panitia seleksi CASN dan PPPK Lamsel mencatat, sejauh ini terdapat 108 pelamar yang mengajukan sanggahan. Rinciannya, untuk pelamar CASN sebanyak 96 orang dan PPPK sebanyak 12 orang. “Ya, sudah memasuki masa sanggah. Sampai saat ini ada sekitar 109 pelamar yang melakukan sanggahan,” kata Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (11/8) kemarin. Dia menjelaskan, para pelamar yang mengajukan sanggahan dikarenakan tidak lolos pemberkasan karena kurang syarat. Diantaranya, yakni tidak mengunggah transkip nilai, tidak dilegalisir, dan beberapa berkas pendukung lain yang tidak diunggah atau kurang lengkap. “Silahkan yang merasa ada berkas yang kurang kembali dilampirkan pada waktu masa sanggah ini. Nanti, sanggahan para pelamar akan dijawab dan akan diumumkan kembali setelah tahapan ini waktunya selesai,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah pelamar pada formasi CASN yang memenuhi syarat administrasi adalah sebanyak 2.084 orang. Jumlah tersebut dari total pelamar sebanyak 2.294 orang. “Yang tidak lolos pemberkasan untuk CASN ada 210 orang pelamar. Sementara untuk formasi PPPK terdapat 33 orang pelamar yang juga dinyatakan tidak lolos,” pungkasnya. (idh)
108 Pelamar CASN dan PPPK Tunggu Hasil Sanggah
Kamis 12-08-2021,08:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :