KALIANDA - Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan masih melakukan investigasi soal dugaan penyelewengan dana penyandang disabilitas tahun 2018 oleh mantan Kades Margodadi, Kecamatan Jatiagung. Bahkan, informasinya saat ini sudah terdapat titik terang atas persoalan tersebut. Inspektur Lamsel, Anton Carmana menegaskan, pihaknya masih terus menelusuri soal dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Saat ini, Irban V yang bertugas melakukan investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. \"Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat investigasinya selesai. Sudah ada titik terang, nanti diinformasikan lebih lanjut,\" ungkap Anton saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/8) kemarin. Dalam hal ini, terangnya, jika terbukti adanya penyelewengan anggaran desa maka akan ada sanksi tegas bagi pelakunya. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan anggaran desa. \"Misalnya terbukti, bisa disanksi awal dengan mengembalikan anggaran yang diselewengkan. Bisa juga ada sanksi lainnya. Nanti kita lihat berdasarkan hasil investigasi petugas di lapangan. Kan masih berproses,\" terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, persoalan ini memang tidak ada aduan tertulis yang datang ke kantornya. Namun, informasi yang disampaikan oleh media juga bisa menjadi dasar bagi Inspektorat melakukan penyelidikan. “Disinilah peran kerja atau tugas dari Irban V dalam melakukan investigasi. Berita dari koran ini sudah cukup menjadi dasar kami melakukan penelusuran,” pungkasnya. (idh)
Dugaan Penyelewengan APBDes Margodadi Terus Didalami
Jumat 13-08-2021,09:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :