SMPN3 Natar Telurkan SMPN6

Senin 16-08-2021,08:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NATAR – Setelah 23 tahun perjuangan guru-guru SMPN3 Haji Mena, Kecamatan Natar untuk memecah SMPN3 Haji Mena menjadi SMPN6, Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar akhirnya terwujud.   Sebelumnya SMP Negeri 6 Tanjung Sari, merupakan bagian dari  SMP Negeri 3 Hajimena yang berlokasi di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar, kini berstatus menjadi SMP Negeri 6 Tanjung Sari.   \"SMP Negeri 6 Tanjung Sari itu sebelumnya merupakan bagian dari SMP Negeri 3 Hajimena, Namun lokasi gedung sekolahanya berlokasikan di wilayah Desa Tanjung Sari,\"kata anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Imam Subhki saat mengunjungi SMP Negeri 6 Natar Jum,at (13/8/2021)   Menurutnya perubahan status tersebut bukan tanpa alasan, mengingat gedung yang  terpisah namun berstatus SMP Negeri 3 Natar, sehingga perlu adanya perubahan status atau pemecahan.   Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan, mutu pelayanan pendidikan dan kemandirian satuan pendidikan. Maka perlu dilakukan pemecahan terhadap UPTD satuan pendidikan SMP Negeri 3 Natar Kabupaten Lampung Selatan.   \"Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, H,Nanang Ermanto dengan  Nomor: B/266/IV.02/HK/ 2021 Tentang Pemecahan UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 6 Natar dari Bagian UPTD Satuan  Pendidikan SMP Negeri 3 Natar Kabupaten Lampung Selatan, yang ditetapkan 9 Agustus 2021.\"ujar legeslatif dari Fraksi PKB Dapil 6 Natar   Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Lamsel Mohammad Akyas mengapresiasi langkah pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan yang telah merekomendasikan pemecahan.   \"Saya juga berharap dengan terealisasinya pemecahan tersebut perlu adanya penambahan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) di SMP Negeri 6 untuk memberikan kenyamanan  siswa dalam menuntut ilmu. Yang tak kalah penting tenaga pengajarnya yang berkompeten dan lebih giat dalam melaksanakan tugas sebagai guru.\"   Dikatakan, Kami telah mengusulkan  di anggaran perubahan APBD  untuk pembangunan penambahan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) sebanyak 3 ruang. \"Meski tidak terealisasi semua 3 RKB, setidaknya  ada tambahan  RKB,\"kata legeslatif dari Fraksi PKS dapil 5 Jatiagung itu. Sementara Kepsek SMPN3 Hajimena, Natar  Salmawati mengatakan bahwa perubahan status itu dapat terwujud lantaran adanya dermawan yang menghibahkan lahan miliknya. Sebab, perjuangan pemecahan SMP itu sudah ada sejak 1998 dan baru menemui titik terang pada tahun ini. Sontak saja kebaikan dermawan itu dapat memberi dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan. “ Kalau rencana sudah sejak 1998 tetapi terkendala lahan, alhamdulillah tahun ini menemui titik terang karena dermawan yang menghibahkan lahannya ke kecamatan. Pada prinsipnya kemanapun lahan itu dihibahkan selama untuk pendidikan, maka tak jadi persoalan dan memberikan dampak baik bagi dunia pendidikan,” ujarnya. (red)

Tags :
Kategori :

Terkait