H-1 Pembukaan Berkas, 32 Tender Ditunda

Kamis 02-09-2021,09:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Sebanyak 32 tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang terpampang di situs LPSE dibatalkan. Ini lantas membuat peserta tender kebingungan. Mereka mempertanyakan dasar pembatalan tanpa penjelasan tersebut. Padahal pengumuman pembukaan berkas sudah didepan mata. “ Padahal tender itu besok pengumuman pembukaan berkasnya tapi kok dibatalkan,” ujar sumber Radar Lamsel, Rabu (1/9/2021). Sumber lainnya tak dapat menutupi kekesalan atas kabar tersebut. Mereka mempertanyakan apa alasan Dinas PUPR atas pembatalan tender tersebut. “ Capek badan dan fikiran lembur tiap malam. Ujung-ujungnya begini, H-1 batas upload terakhir malah dibatalkan, lembur seminggu sia-sia,” keluh peserta tender. Terpisah, Kabag ULP Setdakab Lamsel, Dirgantara mengatakan bahwa 32 tender itu tidak gagal, melainkan ditunda. Ia menyarankan Radar Lamsel menanyakan ini ke Dinas PUPR Lamsel yang punya kewenangan untuk menjelaskan persoalan tersebut. “ Tanya ke PU saja, sudah masuk ULP tapi dari PU yang punya kewenangannya. Bukan gagal tapi ditunda,” sebut Dirga begitu sapaannya. Masih kata Dirga penundaan tersebut belum diketahui sampai kapan. Dirga mengamini bahwa adalah kewenangan Dinas PUPR Lamsel yang bisa menunda tender tersebut. “Belum tahu sampai kapan 32 tender itu ditunda, Dinas PU yang ngerti,” tutupnya. Terpisah, Sekkab Lampung Selatan, Thamrin mengaku belum mengetahui kabar ditundanya puluhan tender di Dinas PUPR Lamsel. Ia pun terdengar kaget saat dihubungi Radar Lamsel. “ Nah, belum tahu saya beritanya belum ada laporan juga. Mungkin ada kesalahan teknis,” ujar Thamrin. (red)    

Tags :
Kategori :

Terkait