PENENGAHAN – Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Penengahan kosong. Akibatnya sejumlah warga kecamatan yang hendak mengurus kartu identitas kependudukan itu mengeluh karena tak bisa langsung membuat KTP. Keluhan disampaikan Heri Abdullah (19). Pemuda ini mengaku telah mendaftarkan diri untuk membuat KTP. Namun pihak Kecamatan tak dapat langsung memproses lantaran blanko KTP kosong. “Saya diminta untuk menunggu tiga hari. KTP baru bisa diproses,” keluhnya kepada Radar Lamsel di Kantor Kecamatan Penengahan, Senin (11/7). Dengan berat hati warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan ini terpaksa menunda rencana pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Lampung Selatan. “Mau buat SIM, mas. Tapi belum punya KTP, jadi buat KTP dulu,” kata Heri. Camat Penengahan Lukman Hakim membenarkan jika stok blanko KTP di kecamatan mengalami kekosong. Orang nomor satu di Penengahan ini akan terlebih dahulu mengambil blanko KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel. “Kita akan minta dulu ke Disdukcapil. Disana masih ada,” ungkap dia. Menurut dia pelayanan KTP tetap berlangsung. Meski tidak ada blanko pendaftaran tetap bisa dilakukan. “Meski tidak ada blangko, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Nanti jika blanko sudah ada akan dicetak dan bisa ambil KTP-nya disini,” ujar Lukman. (Cw1)
Stok Blanko KTP di Pengengahan Kosong
Senin 11-07-2016,23:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :