KEDONDONG - Team Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek kedondong Bripka Andhika Ramadhona berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran dan berhasil mengamankan pelaku curat ARP (17), warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, S.Sos mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 498 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK Kedondong, Tanggal 08 September 2021.
\"Pelapor atau korban berinisial DY, yang merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong. Sedangkan terlapor atau pelaku berinisial ARP, warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong,\" ungkap Kapolsek.
Secara singkat, Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian awal, dimana pada hari rabu, tanggal 08 september 2021 sekira pukul 00.30 wib di Desa kedondong Kecamatan Kedondong telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit handphone merk realmi type NARZO 20 PRO İMEİ 1 : 867753050075494 dengan cara pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela depan rumah.
\" Pelaku mengambil handphone yang diletakan di diatas tempat tidur korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.000 yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek kedondong,\" ujarnya.
Sementara untuk kronologis penangkapan pelaku, lanjut Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira Jam 17.00 Wib, Anggota Tekab 308 Polsek kedondong yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. Kemudian setelah mengumpulkan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri menuju Seputih Mataram Lampung tengah. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian, Kemudian tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
\" Saat ini, tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,\" tandasnya. (rls/esn)