Termakan Usia, Rumah Tua Ahmad Mikhah Rubuh

Rabu 13-07-2016,00:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA – Akibat termakan usia, rumah Ahmad Mikhah (53), warga Dusun IV/RT 10, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa rubuh sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (11/7). Rumah yang dibangun sejak 55 tahun silam itu runtuh karena bangunan yang didominasi oleh kayu tersebut sudah rapuh termakan usia. Pada saat kejadian, pemilik rumah Ahmad Mikhah sedang duduk didalam rumah. Namun beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. “Saya sedang duduk dikursi, tiba-tiba ada bunyi gresek-gresek seperti kayu yang mau rubuh,” kata Ahmad Mikhah kepada Radar Lamsel, Selasa (12/7). Sesaat setelah mendengar suara tersebut, Ahmad Mikhah langsung berlindung dibawah kursi yang didudukinya karena sudah tidak punya waktu untuk keluar dari rumah yang akan rubuh. “Pas saya sadar kalau rumah mau rubuh, saya tidak sempat keluar rumah. Saya langsung berlindung dibawah kursi saja,” tuturnya. Mendengar rumah tetangganya rubuh, warga kangsung bergegas datang untuk membantu. Sementara itu, Ahmad Mikhah (53) dan istrinya Siti Hawa (50) untuk sementara ini tinggal dikediaman menantunya yang tidak jauh dari rumahnya. “Saya sementara tinggal ditempat menantu, karena tidak ada pilihan lain,” ujarnya. Kepala Desa (Kades) Canti Jahidin langsung mengupayakan segera akan membantu keluarga Ahmad Mikhah. Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Camat, LKM, PNPM dan beberapa Kades yang ada di Kecamatan Rajabasa dan para donatur untuk dapat memberikan bantuan kepada warganya tersebut. “Kami pihak desa sudah memberikan informasi pada kecamatan, LKM, PNPM dan desa-desa lain untuk berkenan membantu warga kami,” kata Jahidin yang meminta warganya bergotong royong membangun rumah warganya yang rubuh.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait