GEDONGTATAAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran cukup terkejut terkait ribuan data yang disodorkan Kementerian Sosial, yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dikategorikan NIK tidak valid dan ganda. Mengingat, Kabupaten Pesawaran yang sudah SIAK terpusat, administrasi kependudukan hampir mendekati valid 100 persen.
\"Kita cukup terkejut jika warga yang masuk dalam PBI JKN tidak valid. Alangkah banyaknya tidak valid, karena NIK merupakan dari pusat. Sedangkan kita (Disdukcapil) sudah SIAK terpusat,\" ungkap Kabid pengelolaan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data, Fahrul Rozi mewakili Kepala Disdukcapil Pesawaran, Pauzan Suaidi, Senin (11/10).
Meskipun demikian, pihaknya siap melakukan verifikasi dan validasi terkait NIK yang tidak valid tersebut. Hanya saja untuk data ganda, pihaknya menyakini hal itu kecil kemungkinannya terjadi, mengingat jika terjadi data ganda, maka tidak dapat melakukan pencetakan KTP Elektronik.
\"Kita siap membedah data ini bersama satker terkait, apalagi ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Namun kalau ganda, kecil kemungkinan. Karena kalau ganda, tidak bisa cetak KTP,\" jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliansyah dan sejumlah anggota akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait serta pihak BPJS. Karena, kasihan warga yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis, kini mereka dinon aktifkan, sehingga tidak bisa berobat sesuai fasilitasi kesehatan dimana mereka terdaftar.
\"Karena saat ini kita masih membahas KUA PPAS APBD 2022, segera kita agendakan hearing dengan OPD terkait,\" ucapnya.
Sejumlab OPD yang akan dipanggil, lanjut Politisi Nasdem ini diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta pihak BPJS. Tidak menutup kemungkinan, KUPT Puskesmas serta seluruh klinik swasta yang ada di pesawaran.
\"Kasihan dong warga kita, yang seharusnya bisa berobat di faskes. Kini gara gara non aktif, gak bisa berobat gratis lagi. Namun, kita segera akan bahas ini lebih lanjut, agar persoalan ini tidak berlarut larut,\" pungkasnya. (esn)