Bappenda Ogan Komering Study Tiru ke BPPRD Lamsel

Senin 25-10-2021,09:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, dikujungi pihak Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Ogan Komering, pada Jumat (22/10) pekan kemarin. Kujungan kerja tersebut, dalam rangka pengkajian tatacara penerapan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah yang telah dilakukan oleh BPPRD Lampung Selatan. Kepala Bappenda Kabupaten Ogan Komering Septariadi menuturkan, kujungan kerja ke kantor BPPRD Lamsel yang dilakukan pihaknya, memiliki tujuan yakni ingin belajar sekaligus mencontoh tatacara serta sistem yang diterapkan oleh pihak BPPRD Lamsel, terkait soal penerapan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah yang mereka nilai cukup paten dan berhasil. “Ingin belajar sekaligus meniru sistem yang telah diterapkan oleh BPPRD Lamsel. Sebab kami melihat, BPPRD Lamsel ini cukup berhasil dalam menjalankan program kegiatannya, sampai-sampai bisa mencapi target. Intinya, ingin belajar bagaimana cara untuk menggali potensi yang ada di daerah,” ujar Septariadi. Diungkapkannya, BPPRD Lamsel sangat hebat dalam bekerja, khususnya dalam mensiasati potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan, seperti halnya PBB jalan Tol, Bea Perolehan Hak Atas Nama Tanah dan Bangunan, serta potensi pajak daerah yang lainnya. “Buktinya saja, dari 19 milyar lebih PAD yang ditetapkan, BPPRD Lamsel mampu mencapainya hingga over target. Nah hal-hal seperti inilah yang ingin kami contoh dan kami terapkan di Kabupaten Ogan Komering,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPPRD Lamsel Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Bappenda Kabupaten Ogan Komering yang sudah berkujung ke dinas instansi yang ia pimpin. Burhanuddin berharap, semoga apa yang telah ditularkan pihaknya bisa dijadikan sejata bagi Bappenda Ogan Komering dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melaui potensi-potensi yang ada di kabupaten tersebut. “Kedatangan pihak Bappenda Ogan Komering ini, memiliki tujuan positif. Yakni melakukan study tiru terkait penggalian potensi yang ada di kabupaten ogan komering, serta penerapan sistem cara pengapusan piutang, pembentukan tim intensifikasi dan ekstensifikasi dan juga cara penagihan. Mereka menilai kita (BPPRD Lamsel, red) telah berhasil melaksanakan itu semua,” pungkas Burhanuddin. (Iwn)  

Tags :
Kategori :

Terkait