KALIANDA – Debar jantung calon kades dan pendukungnya berakhir. Pilkades gelombang 1 serentak di Kabupaten Lampung Selatan berjalan mulus. Warga di 84 desa telah menentukan pilihannya masing-masing. 284 kontestan pun sudah selesai berkompetisi. 4265 orang terlibat sebagai penyelenggara dan 1717 berperan sebagai saksi dan ratusan TNI/Polri hingga Satgas Covid-19 turut mengamankan jalannya Pilkades Lamsel yang cukup mendebarkan. Namun, Pilkades kali ini diwarnai dengan kemenangan kotak kosong hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Babulang, Kecamatan Kalianda. Pasalnya, calon incumbent harus menelan pil pahit lantaran kalah adu suara dengan kompetitornya yang sudah wafat sebelum pesta demokrasi digelar, Kamis (28/10) kemarin. Dengan begitu, pimpinan di desa tersebut bakal diisi oleh seorang Pejabat (Pj) Kades hingga masa jabatan habis. Hal ini diatur dalam Perbup Lamsel nomor 32 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perbup Lamsel nomor 12 tahun 2021 tentang petunjuk teknis tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Seperti diketahui, incumbent Iskandar Sahad dengan nomor urut 2 hanya meraup 370 suara. Sementara rivalnya, dengan nomor urut 1 Alm. Suherman unggul dengan 417 suara. Dengan jumlah total mata pilih di Desa Babulang mencapai 956 suara. Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, Dicky Yuricki mengamini hal tersebut. Dengan hasil pemungutan suara itu, maka yang akan memimpin Desa Babulang hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya adalah Pj lantaran pemenangnya berhalangan karena meninggal dunia. “Dari awal sebelum pelaksanaan juga sudah kami berikan informasi terkait perbup ini. Jadi, jika menang suara terbanyak adalah calon yang meninggal dunia maka akan ditunjuk Pj Kades oleh Bupati dari kalangan ASN,” ungkap Dicky saat dikonfirmasi, kemarin. Dia melanjutkan, dalam Pasal 57 ayat 2 sampai dengan ayat 4 dijelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut. Sebagaimana dalam ayat 2a tersebut berbunyi, dalam hal calon kepala desa meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan hanya menyisakan 1 (satu) orang calon kepala desa, pemungutan suara tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Lalu, dalam selanjutnya atau 2b berbunyi, dalam hal calon kepala desa meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada ayat (2a) memperoleh suara terbanyak pada saat pemungutan suara, maka bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa. “Di ayat 2c juga diterangkan bahwa, dalam hal calon kepala desa mengundurkan diri sebelum atau pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan hanya menyisakan 1 (satu) orang calon kepala desa, pemungutan suara tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Lalu, pada ayat 3 menerangkan, calon terpilih yang meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan, calon terpilih dinyatakan gugur dan bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa,” pungkasnya. Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memantau langsung proses berjalannya Pilkades bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Nanang memantau puluhan titik lokasi TPS bersama dengan Kapolres AKBP Edwin, S.IK, Dandim 0421 Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho. “Kami ingin memastikan proses Pilkades berjalan dengan lancar dan aman. Serta semua warga yang berpartisipasi mengikuti pemilihan tetap menjaga kerukunan, meskipun berbeda pilihan,” kata Bupati Nanang Ermanto saat melakukan pemantauan langsung di TPS 01 Desa Babulang Kecamatan Kalianda, Kamis (28/10/2021). Tak hanya memantau, Bupati dan Forkopimda, Kepala OPD, Camat Kalianda juga mengikuti proses penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia Pilkades setempat. Bupati sangat serius mengikuti jalannya penghitungan sejak awal sampai akhir. “Saya bekepentingan memantau langsung proses pemilihan kades ini. Apalagi disini (Desa Babulang’red) memang lain daripada yang lain. Disini calon lawannya sudah meninggal dunia, jadi calon kades melawan kotak kosong. Agak unik memang yang terjadi disini,” pungkasnya. (idh)
Gelombang 1 Selesai, 1 Kotak Kosong Menang
Jumat 29-10-2021,09:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :