radarlamsel.com – PT. Suri Tani Pemuka (STP) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan tes urine terhadap 50 pegawai PT.STP, Jum’at (26/11/2021). Kepala Departemen PGA Francky RM yang mewakili Managemen PT. STP menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yg dilakukan oleh PT.STP dengan BNN. Tes urin dilakukan terhadap pegawai yang dipilih secara acak. \"Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 50 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Group STP Hatchery dan SUL,\" kata Francky RM. Francky RM mengatakan bahwa tes urine ini bertujuan mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap karyawan. “ Jadi bisa dilakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Perusahaan,” kata Francky dalam keterangan persnya. Kepala BNN Lamsel AKBP. Ikhlas memberikan arahan dan penyuluhan agar di semua perusahaan Japfa Group bersih dari Narkoba. Ikhlas mengatakan pelaksanaan urinalisis ini juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini. Selain itu, tes urine ini dijadikan edukasi bagi masyarakat ihwal bahaya dalam penyalahgunaan narkotika. \"Pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini bertujuan selain untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh, juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,\" kata AKBP. Ikhlas. Lebih lanjut, AKBP. Ikhlas mengatakan tes urine ini akan dilakukan secara rutin. Hal ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan lingkungan perusahaan bersih dari narkoba. (vid)
BNN Tes Urine 50 Karyawan PT.STP
Jumat 26-11-2021,21:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :