Kejari Dua Kali Gagal WBK, Bupati: Ketiga Harus Dapat!

Selasa 30-11-2021,08:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan optimis akan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. meyakini jajarannya akan meraih predikat itu pada acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (29/11/2021). “Perlu saya flashback kembali, bahwa Kejari Lampung Selatan ini sudah dua kali gagal. Jadi untuk yang ketiga kalinya ini, mudah-mudahan kami bisa lolos tahun ini,” ujarnya. Sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, wanita yang akrab disapa Astuti bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk merubah mindset, dan juga budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Untuk mewujudkan WBK tersebut, pihaknya melakukan pembenahan-pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. “Apalagi di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jadi kami menciptakan inovasi aplikasi SIAP untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor Kejaksaan. Alhamdulillah, administrasi dapat berjalan dengan baik,” katanya. Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Lampung Selatan juga menyediakan Drive Thru untuk pelayanan tilang. Kalau selama ini pelayanan tilang di Kejaksaan itu lama dan antre, melalui Drive Thru layanan masyarakat bisa dilakukan melalui WhatsApp saja. Setelah komunikasi berjalan, bisa langsung ambil bukti tilang tanpa perlu antre dan parkir di Kejaksaan. Kejari Lampung Selatan juga bekerjasama dengan PT Pos Lampung untuk menyediakan layanan COD (Cash On Delivery) bukti tilang. Dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan itu, Astuti yakin dan optimis Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa meraih predikat WBK pada tahun 2021. Belum lagi dukungan dari anggota Forkopimda yang sangat luar biasa dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik dan lebih maju. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. “Hubungan dan silaturahmi Forkopimda Plus ini sangat akrab. Kami saling membantu, semua permasalahan kita hadapi bersama. Termasuk Drive Thru dan gedung penunjang baru kami ini merupakan hibah pemerintah daerah melalui pak bupati Lampung Selatan,” katanya. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa meraih predikat WBK tahun 2021 setelah gagal di dua kesempatan sebelumnya. Nanang mengatakan kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PAN dan RB akan memberikan hasil yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum untuk membangun zona integritas sekaligus menerapkan reformasi birokrasi pada Kejari Lampung Selatan. “Ini kalau sudah ketiga kali tidak mendapat predikat (WBK) ya kebangetan. Karena memang fakta, fasilitas dan pelayanan yang benar-benar sudah maksimal, juga dukungan dari Forkopimda. Jadi tidak ada kata lain cukup dua kali, yang ketiga harus meraih WBK,” ujarnya. Menurut Nanang, predikat tersebut akan menambah kualitas pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dampaknya bukan hanya kepada Kejari Lampung Selatan saja yang bangga, tetapi semua Forkopimda juga ikut bangga. Karena, kata Nanang, hal itu membuktikan kekompakan dan kebersamaan kami sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan Forkopimda. Peningkatan fasilitas untuk menunjang pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. Komitmen membangun Lampung Selatan agar lebih maju lagi,” katanya. Ketua Tim Penilai dari Kementerian PAN dan RB, Nadjamudin Matondang, mengamini kalau Kejari Lampung Selatan sudah ketiga kali ikut WBK. Kali ini, kata Nadjamudin, yang dilihat tim penilai adalah soal kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda. Di dalam prosesnya, ada kepuasan masyarakat dan survei indeks persepsi antikorupsi. Kementerian, kata dia, meminta awak media bisa ikut mengontrol terhadap apa yang dilakukan aparat penegak hukum (APH). “Media berperan penting dalam menyuarakan hal-hal yang kemudian menjadi pengaduan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Itu saya kira,” katanya. Mengenai indikator penilaian, tim penilaian nasional terdiri dari banyak lembaga, bukan hanya Kementerian PAN dan RB saja. Ada Ombudsman RI, KPK, BNN, dan lembaga lain yang melakukan pengawasan terhadap hasilnya. Jika kemudian dalam suatu institusi ada kejadian luar biasa yang terjadi soal pelayanan publik, hal itu akan jadi pertimbangan. “Kalau minor, ternyata ada pengaduan dan terklarifikasi. Maka kita tidak pantas memberikan predikat itu,” katanya. Penilaian minor, menurut dia, lebih mengarah ke korupsi. Beda penilaian dari segi pelayanan yang tidak terlalu mempengaruhi, tidak terlalu mempengaruhi dan bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Demikian pula jika melihat dari segi infrastruktur. Tetapi, dia menegaskan, soal integritas tidak ada istilah tawar menawar lagi. “Integritas itu perilaku aparat, entah pungli, dan lain sebagainya, ada korupsi. Tidak ada penawaran,” katanya. Selain penilaian, acara itu sekaligus meresmikan gedung dan ruangan-ruangan baru Kejari Lampung Selatan. Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP Edwin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, GM PT ASDP Cabang Bakauheni, dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler