Bantuan Hibah Rumah Ibadah Dikebut

Selasa 30-11-2021,09:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Calon penerima bantuan hibah rumah ibadah Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Lampung Selatan harus sedikit bersabar. Pasalnya, saat ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tengah mengkebut proses pencairan anggaran hibah tersebut, Senin (29/11) kemarin. Kepala Bagian Kersa Setdakab Lamsel, Dr. H. Firmansyah didampingi Kasubag Kesejahteraan Masyarakat, Yogi Qistoni menuturkan, pada tahun ini setidaknya terdapat 276 rumah ibadah yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Lamsel. Besarannya, setiap rumah ibadah mendapatkan Rp5 juta sesuai proposal yang masuk. “Rinciannya, 172 bantuan hibah untuk masjid, 91 bantuan hibah untuk mushala, 7 bantuan hibah untuk pura, 5 bantuan hibah untuk gereja, dan 1 bantuan hibah untuk vihara. Bantuan ini ada di anggaran murni. Jadi langsung masuk ke rekening pengurus masjid, mushala, gereja, pura, dan vihara,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (29/11) kemarin. Dia menjelaskan, saat ini setidaknya sudah terdapat 77 rumah ibadah yang diproses pencairannya. Sebab, masih terdapat kendala teknis dalam melakukan transfer bantuan hibah tersebut ke masing-masing rekening penerimanya. “Ya, hari ini baru sekitar 77 rumah ibadah yang kita proses untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Karena ada kendala dalam hal ini. Masih ada saja calon penerima yang belum menyusun proposal pencairan. Ada juga beberapa rekening rumah ibadah yang tidak aktif lantaran saldonya tidak mencukupi. Itu sudah kita minta segera di perbaharui agar bisa segera di transfer,” jelasnya. Pihaknya menargetkan, proses pencairan dana hibah rumah ibadah ini akan rampung dalam dua pekan mendatang. Sehingga, bisa segera dipergunakan oleh pengurus rumah ibadah sesuai kebutuhannya masing-masing. “Total anggaran untuk kebutuhan hibah ini sebanyak Rp1,38 Miliar. Untuk kebutuhan 276 rumah ibadah itu sendiri. Hari ini kami juga tengah memproses koreksi proposal pencairan untuk 78 rumah ibadah lainnya,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait