KALIANDA – PDAM Tirta Jasa Kalianda memiliki ‘penyakit’ serius yang harus segera ditangani. Tunggakan hutang yang mencapai Rp 8,9 Miliar adalah ‘penyakit’ tersebut. Tunggakan hutang ini merupakan hutang pembiayaan pembangunan instalasi jaringan pipa yang dihibahkan ke Pemkab Lamsel oleh Pemerintah Pusat. Hutang ini selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) Direktur PDAM Tirta Jasa. Direktur PDAM yang baru Muhammad Taufik, S.Sos juga mewarisinya setelah dilantik oleh Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan diaula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (18/7). Terkait hal ini Bupati Zainudin Hasan berpesan agar Direktur PDAM memiliki terobosan untuk memikirkan cara mencicil hutang tersebut. Termasuk merasionalisasi tarif PDAM terhadap pelanggan. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Lamsel ini memberikan waktu dua bulan kepada Muhammad Taufik untuk merevisi tarif tersebut. “Kami harap pelanggan juga bisa memaklumi jika ada kenaikan tarif baru nanti. Selama ini kan tidak pernah ada revisi tarif PDAM. Ini dilakukan untuk mencicil hutang PDAM,” ungkap Zainudin. Namun Zainudin Hasan meminta agar managemen PDAM dapat menghitung dan melakukan kajian serta tinjauan lapangan terkait perubahan tarif tersebut. Dia juga meminta agar perubahan tarif tak membebankan masyarakat. “Kalau pelanggannya banyak, tentu kos yang dikeluarkan bisa murah. Serta sumber air juga banyak dan stabil. Begitu juga sebaliknya. Maka, saya minta untuk mengkaji dulu berapa kenaikannya. Pada intinya jangan sampai merugi, tetapi jangan juga membebankan pelanggan,” imbuhnya. PDAM kata Zainudin, diminta untuk melakukan kajian dan merasionalisasi tarif secara rasional dan ideal. Dia kembali mewanti agar kenaikan tarif PDAM ini tidak membebankan masyarakat. “Yang perlu diingat, PDAM harus bisa menutup biaya produksi dan membayar upah karyawan. Kalau toh pelanggannya banyak, sumber air cukup dan baik maka keuntungan bisa didapatkan. Ini dilakukan untuk memajukan daerah kita,”lanjutnya. Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Jasa Muhammad Taufik akan melakukan seluruh wejangan Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Selain itu, dalam SK pelantikan juga telah disebutkan berbagai langkah kongkret yang harus dilakukan dalam waktu dekat. “Amanat di SK juga telah dijelaskan, kinerja jangka pendek yang harus dilakukan adalah peningkatan pelayanan dan profesionalisme dalam pengelolaan institusi perusahaan ini. Ini menjadi PR besar untuk menyelesaikan tunggakan di tubuh PDAM sendiri,”kata M. Taufik. Apabila dua hal tersebut bisa berjalan dengan baik, lanjutnya, dengan sendirinya berbagai kendala yang terjadi selama ini bisa di minimalisir. “Dari pelayanan kita yang baik kepada pelanggan, harapannya mereka juga bisa komitmen mengikuti aturan-aturan yang kita buat. Sehingga, dari waktu ke waktu kendala keuangan bisa teratasi,”lanjutnya. Pihaknya juga akan langsung memulai pekerjaan yang telah menunggu di depan mata. Termasuk membahas soal kenaikan tarif kepada pelanggan. “Ini bagian dari profesionalisme kinerja dan peningkatan pelayanan. Mudah-mudahan, dengan niat baik ini semua bisa diselesaikan,”pungkasnya. (idh)
Ini ‘Penyakit’ yang Harus Disembuhkan Direktur PDAM
Selasa 19-07-2016,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :