KALIANDA - Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lampung Selatan kian memprihatinkan. Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Amelia Nanda Sari, S.H. turut menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang telah terjadi dalam beberapa waktu ke belakang. Menurut evaluasi yang dilakukan Amel di Lampung Selatan, di tahun 2019 sebetulnya sudah mengalami penurunan kasus kekerasan terhadap anak jika dibandingkan dengan tahun 2018. Sekitar 35 persen angka kekerasan yang turun. Tapi di tahun 2020 hingga penghujung 2021 malah kasusnya makin meningkat. \"Dan peningkatannya signifikan sekali, sampai 45 kasus dari 20-an,\" katanya saat ditemui Radar Lamsel di Kantor DPRD Lamsel, Senin (20/12/2021). Amel menyebut kalau kasus semacam itu bukan hanya butuh penanganan saja, tetapi juga butuh tindakan. Seperti yang sudah-sudah, Amel bilang setiap ada kasus kekerasan selalu bermasalah di penanganan. Setelah kejadian semua pihak heboh, lalu baru penanganan. Tapi hal itu tidak pernah dijadikan evaluasi untuk memperbaiki penanganan, penanggulangan, dan pencegahan. \"Makanya saya bilang, kita itu perlu upaya preventif dulu. Jadi kita bisa menekan angka kekerasan, dan kasus itu,\" katanya. Dia mengapresiasi Polres Lamsel terkait penanganan kasus di Kecamatan Tanjung Bintang. Politikus Gerindal Lamsel ini mengatakan penanganan kasus tersebut sudah beres karena pelaku sudah ditemukan dan ditindak sesuai hukum. Namun Amel berharap setiap penanganan perkara seperti itu dapat menghukum pelaku dengan seadil-adilnya. \"Kita juga minta teman-teman wartawan untuk kontrol. Supaya apa yang jadi keputusan majelis hakim, nanti bisa di-show off,\" katanya. Melalui pemberitaan di media, kata Amel, keputusan hakim bisa memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak mencoba melakukan kekerasan terhadap anak. Menurut Amel, kekerasan terhadap anak hukumannya lebih berat dari kekerasan terhadap orang tua. (rnd)
Kekerasan Terhadap Anak Juga Meningkat
Selasa 21-12-2021,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :