PALAS – Pasokan pupuk bersubsidi untuk petani di Kecamatan Palas pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Kenaikan ini dilihat dari pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kebutuhan pupuk subsidi tahun 2022. Dimana pengajuan pupuk subsid naik menjadi 200 kilogram urea dibandingkan pada tahun hanya 150 kilogram urea per hektar. Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanamangan Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas, Tarmijan juga mengamini bahwa pengajuan RDKK pupuk bersubsidi telah mengalami peningkatan dibandingkan pada pada tahun 2021 lalu. Untuk tanaman padi pengajuan pupuk subsidi sebanyak 200 kilogram urea, dan NPK sebanyak 300 kilogram untuk satu hektar satukali musim tanam. “Kenaikan poengajuan ini berdasarkan rekomendasi BPTP Lampung. Dimana untuk tanaman padi 200 kilogram, dan NPK pengajuan sebanyak 300 kilogram,” kata Tarmijan memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (10/11) kemarin. Bahkan Tarmijan mengungkapkan, pengajuan pupuk bersubsidi dalam RDKK ini juga telah disetujui sebesar 58 persen urea dan 22 persen untuk NPK. Artinya pada tahun ini untuk satu hektar tanaman padi dipastikan mendapatkan jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 116 kilogram dan NPK 66 kilogram dalam satu musim. “Kalau tahun kemarin per satu hektar mendapat urea 94 kilogram. NPKnya sebanyak 60 kilogram untuk satu kali musim tanam,” terangnya. Tak hanya untuk tanaman padi, kebutuhan pupuk subsidi untuk tanaman jagung pada tahun ini juga mengalami peningkatan. Tahun ini, sambung Tarmijan, untuk satu hektar tanaman jagung 145 kilogram urea dan 60 kilogram NPK. “Tahun ini pupuk subsidi juga mengalami peningkata, dari pengajuan 250 urea dan 350 NPK, yang disetujui sebayak 145 kilogram urea dan 60 kilogram NPK,” sambungnya. Tarmijan juga menjelaskan, dalam penyusunan RDKK kelompok tani juga telah mendapat pendampingan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL). “Kita juga selalu memberikan pendampingan ke kelompok. Setelah RDKK disusun ke pusat kemudian pupuk baru disalurkan dari kios ke kelompok,” pungkasnya. (vid)
Satu Hektar Terima 116 Kg Urea dan 66 Kg NPK Subsidi
Selasa 11-01-2022,09:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :