MERBAU MATARAM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sentosa Jaya, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram bakal membuat terobosan baru dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak. Itu, terlihat dengan dibentuknya pengurus Samsat Desa Elektronik (E-Samdes) saat rapat koordinasi (rakor) bulanan perdana Desa Triharjo tahun anggaran 2022 pada Selasa (11/1) kemarin. Direktur BUMDes Sentosa Jaya, Desa Triharjo, Misnayati membenarkan bahwa pihaknya akan berkerjasama dengan Bank Lampung perihal pembayaran perpanjangan pajak kendaraan. \"Pelayanannya nanti dipusatkan di Balai Desa. Kita akan berkerjasama dengan Bank Lampung untuk pelayanan pajak ini. Akan tetapi ini hanya bisa untuk kendaraan kecil saja, seperti kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi,\" Jelasnya kepada Radar Lamsel di Desa Triharjo. Untuk memberikan pelayanan ini kata dia, BUMDes memang diharuskan membentuk pengurus E-Samdes untuk nantinya Bank Lampung akan mengeluarkan nomor rekening yang digunakan khusus untuk pembayaran pajak. \"Kalau nggak bentuk E-Samdes nggak bisa transaksi ke Bank Lampung. Jadi, nanti pajak yang dibayarkan ditransfer melalui rekening E-Samdes ke Bank Lampung, kemudian Bank Lampung yang membayarkan ke Samsat. Prosesnya bisa sampai dua hari untuk nyetak notes nya itu,\" Katanya. Disisi lain, Kepala Desa Triharjo, Santoso mengapresiasi terobosan baru BUMDes Sentosa Jaya ini. Sebab, adanya E-Samdes akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan perpanjangan pajak kendaraan. \"Yang jelas ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selama ini BUMDes kita tetap berjalan berupa simpan pinjam. Dalam setahun PAD bisa mencapai Rp 14 juta bersihnya, kalau dengan total untuk gaji pengurus dan lainnya bisa sampai Rp 60 jutaan,\" Tuturnya. \"Kalau untuk Rakor perdana ditahun 2022 ini kita bahas tentang kekompakan dan kinerja perangkat desa, penyelarasan data PKH, BPNT dan BLT DD sekaligus tadi pembentukan pengurus E-Samdes,\" Imbuhnya. (rif)
E-Samdes Permudah Pelayanan Pajak Kendaraan
Rabu 12-01-2022,08:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :