Nanang Minta Pejabat Diabsen Tiap Jam
Jumat 21-01-2022,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Saat Sosialisasi Penyusunan APBD
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara hybrid, Kamis (20/1/2022).
Secara tatap muka kegiatan dipusatkan di Ballroom Swiss-Bell Hotel Lampung, Bandar Lampung. Sedangkan secara virtual kegiatan dapat diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan dapat pula disaksikan secara live streaming melalui channel YouTube SPBE Lamsel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin, M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran terkait, mengenai penyusunan APBD melalui SIPD Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk melaksanakan penyusunan APBD yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, maka dipandang perlu dilakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kebijakan,” ungkapnya.
Wahidin menuturkan, sinergisitas yang terbentuk antara seluruh pemangku kepentingan sangat berpengaruh, dalam mencapai pemerintahan otonomi daerah yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam perundang-undangan.
“Dalam proses tersebut perlu dibantu sinergisitas antara pihak-pihak terkait agar tercapai pemerintahan otonomi daerah yang tertib serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dengan cara menyerap berbagai materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.
“Saya mohon seluruh jajaran Kepala OPD, Camat, ikuti semua sampai selesai dengan baik, karena ini sangat penting untuk kita semua. Saya mohon nanti pak Wahid absen setiap jam, jangan sampai ada alasan apapun untuk meninggalkan ruangan,” tegasnya.
Menurut Nanang, kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan, untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang penyusunan rencana anggaran yang akan dituangkan dalam APBD.
“Regulasi mengenai sistem perencanaan dan penganggaran perlu dipahami secara mendalam oleh para pemangku kebijakan. Dalam hal ini para Kepala Perangkat Daerah dan Anggota Legislatif, agar dapat dihasilkan APBD yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Oleh karena itu, Nanang berharap, melalui forum tersebut seluruh pemangku kepentingan dapat memelihara komitmen bersama untuk mempertahankan kinerja dengan baik. Hal ini, lanjutnya, dilaksanakan guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik pula.
“Bekerja keras dengan dedikasi yang tinggi serta inovatif dan kreatif dalam mencari terobosan-terobosan baru untuk menghadapi tantangan, dengan tetap berpedoman pada Indikator Kinerja yang telah dituangkan dalam RPJMD dan Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi tersebut dinasumberi oleh Kasubdit. Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ira Hayatunnisma, SE., MM, dengan materi Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Kemudian, Akademisi Magister Administrasi Pembangunan Universitas Gadjah Mada, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, dengan meteri Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Penyusunan Anggaran.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Bapak Ir. Mulyadi Irsan, MT, dengan materi Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubid. Evaluasi, Bapak Nurul Fajri dengan materi Hasil Evaluasi Rancangan APBD Lampung Selatan. (rls)
Tags :
Kategori :