KALIANDA - Dua dari delapan pendaftar calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan dinyatakan gugur dalam seleksi berkas lelang jabatan Sekkab di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Mereka adalah Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Edi Yanto. MS. Keduanya juga dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya oleh Panitia Seleksi (pansel). Sebab, tidak menyertakan surat izin dari pimpinan di tempat mereka bertugas. Kepala Sekretariat Pansel Akar Wibowo, SH menginformasikan hal tersebut kepada Radar Lamsel, Rabu (21/7) kemarin. Menurutnya, surat izin dari pimpinan merupakan syarat wajib dalam pendaftaran lelang Sekkab tersebut. \"Ya, dua pejabat tidak lolos seleksi berkas. Dr. Pahada tidak ada izin Bupati Tulang Bawang dab Edi Yanto tidak ada izin dari Gubernur Lampung selaku pimpinan mereka,\"ungkap Akar Wibowo kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon. Pansel juga telah menginformasikan hasil seleksi berkas tersebut melalui situs resmi milik Pemkab Lamsel. \"Sudah bisa dilihat hasil seleksi berkasnya hari ini (kemarin\'red),\"imbuhnya. Tahap berikutnya, lanjutnya, pansel akan mengumpulkan seluruh pendaftar yang lolos untuk mengikuti sesi wawancara. Rencananya, akan digelar di Bandarlampung, hari ini. \"Kalau tidak ada halangan Jum\'at (22/7) besok kita lanjutkan dengan wawancara. Setelah itu, baru kita lanjutkan tahapannya sesuai kesepakatan pendaftar. Mengingat kesibukan mereka sebagai pejabat,\"tutupnya. Diketahui, enam pejabat yang masih bertahan adalah Sekkab Pesisir Barat Ir. Friedy, Plt. Asisten Pemerintahan Lamsel Mulyadi Saleh, Asisten Adum Lamsel Yusri, SE, MM, Asisten Adum Pemkab Tulang Bawang Raden Mansus, Kepala BKD Kota Bandarlampung Muhammad Umar dan Asisten Kesra Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya. (idh)
Dua Calon Sekkab Gugur Administrasi
Jumat 22-07-2016,09:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :