PALAS – Meningkatkan jumlah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Palas, perangkat desa diminta untuk terus melakukan penerikan terhadap wajib pajak. Sehingga target PBB pada tahun 2015 sebesar Rp 163.119.903,- dapat terealisasi tepat waktu. Plt. Camat Palas, Bibit Purwanto, Spdalam rapat koordinasi (Rakoor) tingkat Kecamatan mengatakan, Dari 21 Desa di wilayahnya, baru empat desa yang lunas PBB yakni Pematang Baru, Pulau Tengah, Bandan Hurip dan Bumi Asri. Sehingga total dari keseluruhan yang diterima petugas PBB Kecamatan Palas, mencapai Rp 94.292.981,-. “Total yang kita terima sudah 57,81 persen dari 21 Desa se-Kecamatan Palas. Namun, masih ada beberapa desa yang pencapaiannya dibawah 50 persen yakni Bumidaya, Palas Pasemah, Sukamulya, Palas Aji, Bali Agung, Palas Jaya dan Bumirestu.,”harap Bibit Purwanto, Jum’at (30/10). Dengan adanya tunggakan PBB yang mencapai Rp 68.826.922,- Bibit berharap masing-masing desa dapat segera melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dekat. Sebab, pada bulan November akan diberlakukan denda sebesar 2% dari sisa tunggakan. “Kami meminta kepada seluruh aparat desa, agar dapat menarik PBB dari wajib pajak hingga lunas. Harapan kami minimal mencapai 75% dari ketetapan pokok disetiap desa. Peran aparat desa agar dapat memberikan sosialiasasi ke Kepala Dusun, dan Ketua RT tentang pentingnya masyarakat mengenai kewajiban sebagai warga negara dalam membayar pajak,”imbuhnya. Kepala Desa Palas Jaya, Sutaji mengatakan, meskipun pembayaran PBB di desanya baru terealisasi mencapai 48,68%. Karena PBB milik masyarakat, semuanya sudah lunas. Sedangkan sidangnya, tunggakan PBB di lahan sawit milik PT Sidomulyo Platation. “Kalau masyarakat kami sudah membayar PBB dan lunas tidak ada tunggakan. Kalau dari PT. Sidomulyo Plantation nantinya membayar PBB tepat waktu, pasti di Desa kami tidak ada tagihan lagi,”kata Sutaji. (gus)
Empat Desa di Palas Lunas PBB
Senin 02-11-2015,00:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :