JATI AGUNG - Sejumlah desa mulai melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2022, salah satu desa gerak cepat mendata masyarakatnya yakni Karangsari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel). Pendataan lebih awal tersebut dikarenakan ada aturan baru bahwa dana desa 40 persen diperuntukkan untuk BLT desa, Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Kepala Desa Karangsari, Romsi mengatakan, tim desa mulai dari kaur, kasi, kadus, sekdes dan operator desa melakukan pendataan terhadap warga penerima BLT di tahun ini. Pendataan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa penerima BLT DD tepat sasaran dan penerima betul-betul warga miskin atau kurang mampu. Kriteria masyarakat penerima BLT DD lanjut Romsi, seperti masyarakat miskin rumahnya tidak layak huni, kepala keluarga sebagai tulang punggung sakit menahun atau bertahun-tahun, janda tidak mampu yang menghidupi anak dan atau menyekolahkan anaknya. \" Kami seluruh perangkat desa turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan kondisi dan keadaan warga yang ada di desa untuk mendata siapa yang betul-betul berhak menerima BLT DD, \" Kata Romsi, Sabtu (5/2). Menurutnya pendataan langsung turun ke lapangan supaya tidak ada kesalahan dalam penyaluran bantuan dari dana pemerintah tersebut. \" Harus tepat sasaran si penerima betul-betul orang yang berhak mendapatkan bantuan makanya kami melihat langsung lapangan, \" Katanya. (Kms)
40 Persen DD Untuk BLT, Warga Miskin Mulai Didata
Senin 07-02-2022,06:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :