KALIANDA - Digitalisasi yang semakin berkembang mengharuskan sistem pelayanan publik berbenah. Dalam waktu dekat, seluruh dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bakal berbasis digital. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. Edy Firnandi, M. Si mengatakan, beberapa hari kedepan administrasi kependudukan (Adminduk) di Lamsel dapat dilihat melalui Smartphone menggunakan aplikasi. Hal ini guna memudahkan kita dalam menyimpan dokumen kependudukan. \"Nanti, ada aplikasi baru yang dikeluarkan oleh Kementerian. Jadi, kita bisa melihat KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Administrasi kependudukan lainnya melalui aplikasi,\" ungkap Edy kepada awak media, Kamis (24/2) kemarin. Saat ini, imbuh Edy, aplikasi tersebut belum dapat digunakan untuk wilayah Provinsi Lampung. Namun, aplikasi itu sudah di uji coba di wilayah Provinsi Jawa Tengah. \"Provinsi Lampung ini merupakan Provinsi kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah yang akan menggunakan aplikasi itu. Kita tunggu saja dalam waktu dekat segera diluncurkan,\" imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, Kabupaten Lamsel sedang dalam proses transfer data SIAK ke pemerintah pusat. Diperkirakan, transfer data ini akan selesai pada akhir pekan ini. \"Seluruh data SIAK Adminduk sedang dalam proses transfer ke Pusat. Nanti, setelah transfer data itu selesai, kita bisa menggunakan aplikasinya itu. Jadi, jika diperlukan bisa langsung kita lihat melalui android kita,\" pungkasnya. (idh)
Dokumen Adminduk Berbasis Digital
Jumat 25-02-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :