BPN Lamsel Bagikan Ratusan Sertifikat Gratis

Jumat 04-03-2022,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NATAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Negara Ratu bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel membagikan 600 lebih sertifikat hak milik atas tanah kepada warga, lewat program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) 2021. “Sertifikat ini merupakan bukti hak atas tanah tertinggi berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria. Lewat PTSL, ini akan dipercepat penyertifikatan seluruh bidang tanah yang ada. Secara nasional ditargetkan tercapai pada tahun 2024 mendatang,” terang Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Lamsel Novi Aryana disela pembagian, Rabu (2/3). Disampaikan, total ada 600 lembar lebih sertifikat warga desa yang telah diselesaikan. “Rencananya, sisa bidang yang belum terbit sertifikatnya akan ditindaklanjuti pada tahun anggaran mendatang,” terang Novi lagi. Program sertifikat massal ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target sertifikat seluruh bidang tanah milik warga di Kabupaten Lamsel. Camat Natar Rendy Eko menegaskan, setiap warga yang memiliki tanah harus melakukan pendaftaran untuk diakui hak miliknya secara formal. “Ibarat pengantin, sertifikat ini adalah buku nikah. Simpan baik-baik bukti kepemilikan itu dan gunakan untuk usaha produktif,” ujarnya. Penerima sertifikat, Slamet (47) mengaku senang, karena proses penyelesaiannya berjalan mudah dan cepat. “Hanya butuh sekitar dua bulan dan tanpa biaya. Padahal tanah ini warisan nenek moyang yang sudah puluhan tahun, namun belum bersertifikat,” kata warga Desa Negara Ratu. Kades Negara Ratu Herry Putra berharap sertifikat yang diterima oleh warga benar-benar bisa digunakan dengan baik. \"Jikapun terpaksa usaha, gunakan sebaik mungkin,\" pesan dia. (Kms)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler